Pemerintah Provinsi Riau bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau telah sepakat untuk meningkatkan literasi keuangan, inklusi keuangan masyarakat, dan penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Pleno Ke-I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Selasa (25/2).
Rapat Pleno TPAKD juga menekankan perlunya TPAKD Provinsi Riau dan TPAKD Kabupaten/Kota lainnya menghasilkan program kerja yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Hal ini sesuai dengan roadmap TPAKD tahun 2021 – 2025, dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan, optimalisasi akses pembiayaan, dan program nasional Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Para peserta rapat terdiri dari jajaran pemerintah daerah, perwakilan industri jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Riau, Elvira Azwan, menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh anggota TPAKD di Provinsi Riau. Elvira menekankan peran TPAKD sebagai penghubung utama antara sektor jasa keuangan dengan masyarakat dalam mengidentifikasi kebutuhan spesifik masyarakat akan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan karakteristik daerah.
Elvira juga menyoroti peran TPAKD sebagai agen perubahan yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat layanan keuangan formal, yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah secara keseluruhan. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan potensi daerah dapat dimaksimalkan, inklusi keuangan dipercepat, dan pertumbuhan ekonomi merata di Provinsi Riau.
Gubernur Riau yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Muhammad Taufiq Oesman Hamid, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat Riau. Ia berharap agar masyarakat memahami prinsip-prinsip keuangan guna meningkatkan pengelolaan keuangan, terutama bagi pelaku usaha dan UMKM. Taufiq juga mengajak untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama antara berbagai pihak terkait dalam implementasi program kerja TPAKD tahun 2025.
Program kerja TPAKD Provinsi Riau tahun 2025 terdiri dari tiga poin utama, yaitu edukasi dan literasi keuangan, pengembangan pembiayaan usaha produktif bagi UMKM, serta inisiatif Satu Rekening Satu Pelajar. OJK bersama pemangku kepentingan TPAKD akan terus berkolaborasi dalam melaksanakan program kerja guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau dalam mengakses layanan keuangan yang lebih luas dan mudah dijangkau.