Tokoh Masyarakat Kuansing, Junaidi Afandi, memuji Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB, Desi Guswita, karena dianggap telah menyelamatkan uang negara dari praktik korupsi. Menurut Junaidi, Desi Guswita berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 1,7 miliar dengan suara lantangnya di DPRD Kuansing.

Pernyataan tersebut disampaikan Junaidi kepada RiauBISA.com pada Rabu (25/6/2025). Junaidi juga menekankan pentingnya untuk mengapresiasi kinerja Desi Guswita yang dinilai telah bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan oleh masyarakat Kuansing.

Junaidi mengungkapkan, dalam uji petik yang dilakukan terhadap anggota legislatif, Desi Guswita berhasil menunjukkan ketahanan dan kekuatan dalam menghadapi berbagai tekanan. Dia juga melihat adanya berbagai kepentingan di dalam lembaga legislatif Kuansing yang rentan dengan praktik korupsi.

Menurut Junaidi, dalam dunia politik, tidak jarang terjadi perbedaan pendapat atau ketidaksetujuan terhadap langkah-langkah yang diambil oleh seseorang. Hal tersebut dianggap sebagai hal yang wajar karena setiap keputusan pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

Setelah melalui proses audit, Anggota DPRD Kuansing secara kolektif memutuskan untuk mengembalikan uang daerah sebesar Rp 1,7 miliar yang berasal dari Sekretariat DPRD Kuansing. Pengembalian ini dilakukan pada periode 2019-2024 dan 2024-2029 sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang lebih baik.

Dengan adanya langkah pengembalian tersebut, diharapkan dapat menunjukkan komitmen dari Anggota DPRD Kuansing untuk menjaga kebersihan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota legislatif lainnya untuk bertindak secara jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.