TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 Calon PMI ke Malaysia

DUMAI | SERANTAUMEDIA – Personel Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia melalui perairan Selat Malaka pada Rabu (7/5/2025) malam. Operasi ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga perbatasan laut Indonesia dari kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Operasi dilakukan setelah Lanal Dumai menerima informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan di pesisir Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim patroli laut segera bergerak cepat dan pada pukul 23.20 WIB berhasil mendeteksi sebuah speedboat mencurigakan.

“Ketika diperintahkan berhenti, kapal tersebut justru mencoba melarikan diri. Kami terpaksa melakukan tembakan peringatan ke arah mesin kapal untuk menghentikannya,” ungkap Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, Jumat (9/5/2025).

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan 19 orang di dalam kapal tanpa dokumen resmi. Mereka terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, berasal dari berbagai daerah seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruhnya langsung diamankan dan dibawa ke Lanal Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para calon PMI, aparat juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai nahkoda dan awak kapal. Keduanya diketahui berinisial Kamsadli (29) dan Junaidi (46), warga Kecamatan Rupat, Bengkalis.

“Pada Kamis, 8 Mei, seluruh korban telah kami serahkan ke BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan dan difasilitasi pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.

Menurut Haris, para korban mengaku direkrut melalui media sosial seperti TikTok. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia dan diminta membayar biaya antara Rp4,5 juta hingga Rp11 juta kepada agen atau pengemudi kapal.

Dari hasil operasi, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit speedboat, 15 KTP, 6 paspor, serta 19 unit ponsel milik korban.

“Ini jelas merupakan kasus TPPO. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haris menekankan bahwa kejahatan seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan jiwa warga negara. “TNI AL memiliki tanggung jawab tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi rakyat dari bahaya sindikat perdagangan orang yang kian terorganisir,” tandasnya.