Delapan remaja diamankan Tim Reserse Anti Gangster (RAGA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau setelah video mereka viral di media sosial dengan narasi sebagai pelaku pembegalan. Video tersebut sempat memicu keresahan masyarakat, khususnya warga Kota Pekanbaru. Peristiwa dugaan pembegalan itu terjadi pada Minggu dini hari (1/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

“Setelah video itu viral di Instagram dengan narasi dugaan begal, kami segera melakukan penyelidikan. Tim RAGA kemudian berhasil mengamankan delapan orang remaja pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa lokasi,” kata AKBP Rooy Noor, Kasubdit Jatanras Polda Riau, mewakili Dirreskrimum Kombes Pol Asep Dermawan. Delapan remaja tersebut diamankan di sekitar Jalan Adisucipto II, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi yang terekam dalam video tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, para remaja ini mengakui ikut dalam rombongan yang terekam dalam video, dengan peran berbeda-beda,” ungkap Rooy Noor. Delapan remaja yang diamankan polisi berinisial, GS (18) warga Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar, membawa alat setrum listrik, MA (17) warga Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, membawa double stick, MF (17) warga Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar. Lalu ada, MZA (15), RH (18), ATL (15), ROIC (16), dan AAP (18), seluruhnya warga Jalan Adisucipto, Marpoyan Damai. AAP diketahui juga membawa double stick saat kejadian.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing individu dalam dugaan aksi tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah kejadian tersebut masuk dalam kategori tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) atau sekadar tindakan lain yang melanggar hukum. “Kami belum bisa memastikan status hukum para remaja ini. Jika terbukti ada unsur tindak pidana, tentunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rooy Noor.