Penyelundupan manusia dari dan menuju kota Dumai telah digagalkan oleh tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Tim Satgas Denintel Koarmada I. Tim tersebut berhasil mengamankan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural tujuan Malaysia dan 2 orang diduga pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) di perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Informasi terkait rencana pemberangkatan calon PMI non prosedural melalui jalur ilegal menuju Malaysia di Pantai Teluk Lecah Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi awal dari pengungkapan yang dilakukan oleh tim gabungan pada hari Rabu (07/05) pukul 13.00 WIB.

Dipimpin oleh Danunit Intel Lanal Dumai, tim gabungan melaksanakan penyisiran di perairan Selat Morong hingga Teluk Lecah dan berhasil menangkap 1 unit speed boat yang membawa 19 orang calon PMI dan 2 orang ABK diduga pelaku TPPM pada hari Kamis (08/05) pukul 00.22 WIB.

Dari pemeriksaan awal terhadap 19 orang Calon PMI tersebut, diketahui bahwa mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan memilih jalur ilegal karena masalah paspor yang sudah mati atau blacklist. Selain itu, dua orang ABK yang diduga pelaku TPPM juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan pemeriksaan urin.

Kedua pelaku TPPM tersebut, berinisial K (29) dan J (36), mengaku menerima bayaran Rp. 3.500.000 per orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia. Mereka akan diserahkan ke Pihak Polda Riau, sementara 19 orang calon PMI Non Prosedural akan diserahkan kepada pihak BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3 unit speed boat, paspor, KTP asli maupun fotokopi, serta 19 unit handphone. Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan kasus ini merupakan bentuk kesiapsiagaan mereka dalam menghadapi tindak pidana penyelundupan manusia.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, juga memberikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan dalam pencegahan penempatan ilegal calon PMI ke Malaysia. Operasi gabungan yang dilaksanakan Lanal Dumai dinilai berhasil dalam mengungkap perdagangan orang, serta berhasil mengamankan tekong yang terlibat dalam kasus ini.