Tim Gabungan yang terdiri dari Lurah Tanjung Palas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, MPA, dan unsur BPBD melakukan patroli rutin untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dumai. Patroli dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 9.00 WIB. Mereka memeriksa tiga titik rawan Karhutla di Jalan Arifin Ahmad, Jalan Dumai Motor, dan Jalan Tanjung Sari ujung, namun tidak menemukan adanya kebakaran lahan.

Lurah Tanjung Palas, Untung Efendi, menjelaskan bahwa selain melakukan patroli, kegiatan tersebut juga mencakup sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan memberikan brosur. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, terutama di Kelurahan Tanjung Palas.

Untung menyampaikan pentingnya kerjasama dari seluruh masyarakat dalam mencegah Karhutla, terutama dengan tidak membakar lahan saat musim kemarau. Dia juga menegaskan bahwa ada sanksi hukuman bagi pelaku pembakar lahan, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kelurahan Tanjung Palas, agar selalu bekerjasama dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah yang rawan kebakaran, dengan tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Untung.