Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi atau tilang tanpa tulisan sejak hari ini, Senin (20/1/2025).
Sistem ini bertujuan mempercepat penegakan hukum untuk pengendara yang melanggar rambu-rambu lalu lintas di zona keamanan Polda Metro Jaya.
“Ya sudah mulai diterapkan,” ujar Kasatkorlantas Polresthu Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, Senin (20/1/2025).
Apa itu sistem Cakra Presisi?
Selama pelaksanaan sistem Cakra Presisi, tidak lagi akan dilakukan tilang manual. Mulai hari ini, penindakan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan melalui sistem otomatis.
“System presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis. Yang dulu dikerjakan oleh orang, sekarang akan dikerjakan oleh sistem,” ujar Kapolrestabes Kombes Pol Latif Usman saat berbicara di Polda metroselatan….
(E-RTHL) yang dipasang di beberapa wilayah.
Dengan begitu, pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp satu menit setelah melanggar.
Polda Metro Jakarta mendapatkan nomor WhatsApp pengendara ketika warga mencantumkan nomor telepon saat mendaftar kendaraan baru, memperpanjang SIUP, tempak gas/bengkel, mutasi, dan sebagainya.
“Daftar yang telah terdaftar ini disimpan sebagai database utama notifikasi pemberitahuan E-TLE elektronik melalui pesan WhatsApp,” katanya.
.
Setelah mengisi data seperti nomor polisi kendaraan, nomor telepon, kode referensi, dan lain-lain, pelanggar akan menerima kode bayar yang harus dibayar.
”Bila pelanggar tidak menjelaskan, kami akan memblokir nomor punggung traktor besarmereka,” kata Letnan Kolonel Latif.
“Pemilik kendaraan akan mengetahui bahwa kendaraannya ditabrak blokir saat melakukan proses STNK di Samsat,” tegas dia.
Dengan pelaksanaan Cakra Presisi, Ditlantas Polda Metro Jaya bertarget untuk mengirimkan 120 juta surat tilang bagi pelanggaran.
“Melanjutkan sistem lama ini berarti akan ada 0,01 persen dari total orang yang menerima konfirmasi. Oleh sebab itu, tidak akan optimal,” katanya.
“Jadi, satu bulan 10 juta dikali 12 (bulan setelah penerapan Cakra Presisi), berarti sama dengan 120 juta,” kata Latif.
Kenapa diterapkan Cakra Presisi?
Peluncuran sistem Cakra Presisi dipicu oleh belum efektifnya E-TLE Statis dan E-TLE Mobile dalam menjalankan penegakan hukum lalu lintas.
Karena pelaku yang tertangkap oleh Statis E-TLE atau E-TLE Mobile masih perlu disortir oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
sangat terbatas,” ujar Latif.
Latif juga mengatakan, bahwa proses validasi manual pasti tidak akan efektif dalam mengirim surat tilang atau “surat cinta” ke rumah pelanggar.
“Pasti kami di sini dengan menggunakan konfirmasi, kami dibatasi oleh belanja Anggaran Daftar Isian Pelaksanaan, ” kata Latif.
“Jadi, rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DAPO diperkirakan sekitar Rp 3 miliar, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 (pelanggar),” tambah dia.
Hingga 2024, Polda Metro Jaya memiliki 132 E-TLs Tahunan yang tetap dan 10 E-TLs Mobile. Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan hibah 40 E-TLs Mobile untuk mendukung pelaksanaan Cakra Presisi.