Tiga Pencuri Kabel Lampu di Jalan Tol Permai Ditangkap di Pekanbaru
Kepolisian Sektor Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) di kilometer KM 76. Tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Pencurian ini menyebabkan jalan tol Permai gelap dan membahayakan pengendara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, memimpin langsung pengungkapan kasus ini setelah menerima laporan dari PT. Hutama Karya selaku pengelola jalan tol. Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan.
Kasus ini berawal dari laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR yang dilaporkan oleh PT. Hutama Karya. Laporan tersebut menyebutkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, mengakibatkan lampu penerangan jalan mati dan kerugian sekitar Rp27.657.500.
Menurut Kompol Nur, pada 4 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3.
Setelah mendapatkan cukup bukti, Kapolsek Pinggir memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada Selasa 4 Februari 2025, tim berhasil menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda, yaitu Surianto alias Petot, Sudarman, dan Wilson.
Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap Sudarman di rumahnya dengan menemukan gulungan kabel hasil curian di bawah meja kompor. Selanjutnya, Wilson juga ditangkap di rumah orang tuanya.
Ketiga pelaku, Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41), merupakan warga Kecamatan Pinggir. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas.