Tiga dari sebelas tahanan Polres Kampar, Riau, yang sebelumnya melarikan diri berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar dan Ditreskrimum Polda Riau pada Sabtu (17/5/2025) dini hari. Ketiganya adalah Hafiz Zulhakim, Marianto Damanik, dan Nederlansen. Dalam proses penangkapan, para tahanan sempat melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, ketiga tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali, sehingga total sudah sembilan orang yang diamankan dari sebelas yang melarikan diri. Anom menjelaskan bahwa penindakan terpaksa dilakukan karena para pelaku melawan saat hendak ditangkap. Dia juga menegaskan, “Ya, diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.”

Hingga saat ini, masih ada dua orang tahanan yang masih buron, yaitu Joni dan Asep. Polisi terus melakukan pengejaran intensif dan mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika melihat keberadaan dua tahanan tersebut. Anom juga menegaskan bahwa tidak ada yang boleh mencoba menyembunyikan atau membantu pelarian mereka karena akan ditindak secara hukum.

Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan Polres Kampar kabur dari sel tahanan pada Selasa (14/5/2025) sekitar pukul 01.45 WIB dengan cara membobol besi ventilasi sel. Para tahanan yang kabur sebagian besar merupakan tersangka kasus pencurian dan narkotika. Anom menyatakan bahwa alat yang digunakan untuk membobol ventilasi masih dalam proses penyelidikan.