DUMAI (DUMAIPOSNEWS) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar kegiatan Coaching Clinic di Aula Polres Dumai pada tanggal 24 Maret. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan tiga Polres, yaitu Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Siak, serta menghadirkan pemateri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus karhutla. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait alat bukti dan proses hukum yang tepat dalam penyelidikan dan penyidikan kasus karhutla.
Menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait, Kapolres Dumai menekankan bahwa kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), laboratorium forensik, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap kasus karhutla secara komprehensif. Penegakan hukum terhadap pelaku karhutla juga harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan Coaching Clinic ini dihadiri beberapa pemateri, antara lain dari Ditreskrimum Polda Riau KOMBES POL Asep Dermawan, S.H., S.I.K., Ditreskrimsus Polda Riau KOMBES POL Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., dan beberapa lainnya. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kendala yang dihadapi di lapangan dalam penanganan kasus karhutla.
Kapolres Dumai berharap ilmu yang didapatkan peserta dalam kegiatan ini dapat langsung diterapkan dalam tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pencegahan dianggap lebih baik daripada penindakan karena dampak karhutla sangat merugikan semua pihak.