Pemerintah Provinsi Riau telah menyelesaikan tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Saat ini, Pemprov Riau masih menunggu Persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum tiga nama calon Sekdaprov yang lulus seleksi dikirim ke pemerintah pusat.

Penjabat Sekdaprov Riau M Job Kurniawan menyatakan bahwa tahapan seleksi oleh tim Panitia seleksi telah selesai. Para calon Sekdaprov Riau yang lulus seleksi tiga besar juga telah menjalani tes kesehatan fisik, rohani, dan Napza.

Sebelum tiga nama calon Sekdaprov dikirim ke pemerintah pusat, Pemprov Riau harus mendapatkan Pertek dari BKN untuk memastikan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai prosedur.

Menurut M Job Kurniawan, Pertek terkait pelaksanaan seleksi calon Sekdaprov Riau biasanya dikeluarkan oleh BKN dalam waktu 10-15 hari kerja.

Tim Panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov Riau telah mengumumkan tiga besar hasil seleksi berdasarkan surat nomor 18/Pansel-JPTM/2025 dan keputusan tim panitia seleksi nomor Kpts.16/Pansel-JPTM/2025.

Tiga besar hasil seleksi tersebut adalah Jafrinaldi, Syahrial Abdi, dan Yusfa Hendri. Sementara itu, dua orang yang tidak lulus tiga besar adalah Erisman Yahya dan Taufiq OH.

Pemerintah Provinsi Riau menunggu Pertek dari BKN sebelum tiga nama calon Sekdaprov yang lulus seleksi dikirim ke pemerintah pusat. Proses seleksi calon Sekdaprov Riau telah melibatkan tes kesehatan fisik, rohani, dan Napza bagi para calon. Tahapan seleksi Sekdaprov Riau telah selesai dan tinggal menunggu Pertek sebelum penetapan Sekdaprov definitif.