Sebanyak 10 orang warga binaan (WB) di Lapas IIA Bengkalis beserta 10 pegawai menjalani tes urine secara mendadak pada Senin, 2 Februari 2026. Tes urine ini dilakukan oleh pihak Lapas Bengkalis sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tes urine mendadak ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan maupun pegawai Lapas. Hal ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Bengkalis untuk meminimalisir kasus penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Pemeriksaan urine dilakukan secara transparan dan terbuka, dimana 10 orang warga binaan dan 10 pegawai Lapas IIA Bengkalis secara sukarela mengikuti tes urine tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pihak Lapas dalam menjaga tata tertib dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tes urine mendadak ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas IIA Bengkalis. Pihak Lapas tidak ingin ada gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Warga binaan dan pegawai Lapas IIA Bengkalis diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Tes urine yang dilakukan secara mendadak ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Pihak Lapas Bengkalis juga berharap bahwa langkah pencegahan yang diambil dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba untuk membawa atau menggunakan narkoba di dalam Lapas. Tes urine mendadak ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.