Kecamatan Hulu Kuantan, sebuah wilayah yang seharusnya kaya dengan potensi alam, kini terhimpit dalam lingkaran kemiskinan. Ironisnya, di sekeliling desa-desa yang terpencil ini, terhampar kebun-kebun sawit yang luas, dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar dan para cukong. Kekayaan yang dihasilkan dari tanah Hulu Kuantan tidak mengalir ke kantong-kantong desa, melainkan hanya menggemukkan pundi-pundi para pemilik modal.
Salah satu penyebab utama kemiskinan ini adalah minimnya Pendapatan Asli Desa (PADes). Dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), setiap desa hanya mampu mengumpulkan rata-rata sekitar Rp10 juta per desa per tahun. Jumlah yang sangat kecil ini tentu tidak cukup untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, kebun-kebun sawit yang luas seharusnya menjadi sumber pendapatan yang besar bagi desa. Namun, kenyataannya berkata lain. Banyak perusahaan dan cukong yang mengakali sistem dengan tetap menggunakan nama-nama masyarakat sebagai pemilik lahan. Akibatnya, pajak dan retribusi yang seharusnya masuk ke kas desa, justru menguap entah ke mana.
Masyarakat yang namanya dicatut sebagai pemilik lahan pun tidak berdaya. Mereka telah menjual tanah mereka kepada para cukong, dan kini tidak memiliki kekuatan untuk menuntut hak mereka. Para cukong pun enggan berbaur dengan masyarakat, seolah-olah mereka adalah penguasa tunggal di tanah ini.
Selain itu, banyak kebun sawit diduga berada di dalam kawasan hutan, yang berarti tidak memiliki izin yang sah. Praktik-praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan hidup yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Hulu Kuantan.
Kemiskinan di Hulu Kuantan adalah potret buram ketidakadilan. Kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah, justru menjadi kutukan bagi masyarakat setempat. Mereka terpinggirkan di tanah mereka sendiri, sementara para pemilik modal terus mengeruk keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan desa.
Pemerintah daerah dan pusat harus segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Penegakan hukum terhadap perusahaan dan cukong yang nakal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sistem perpajakan dan perizinan harus diperbaiki agar lebih transparan dan adil.
Pemberdayaan masyarakat juga menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Masyarakat harus diberikan akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan modal usaha agar mereka dapat mengembangkan potensi ekonomi mereka sendiri.
Hulu Kuantan tidak boleh terus menerus terjebak dalam bayang-bayang sawit. Sudah saatnya kekayaan alam ini dinikmati oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang. Dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, Hulu Kuantan dapat bangkit dari keterpurukan dan meraih kesejahteraan yang hakiki.