Warga Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dihebohkan dengan kejadian tak pantas yang melibatkan dua aparatur negara, Jumat (11/4/2025) sore. Seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa dan seorang bidan desa tertangkap basah warga sedang berada di dalam mobil dalam kondisi mencurigakan di halaman Masjid Jamik desa setempat.

Peristiwa ini pertama kali diketahui warga yang curiga dengan mobil yang terparkir cukup lama di halaman masjid setelah waktu salat Ashar. Warga yang duduk di warung dekat masjid melihat mobil bergoyang namun tak kunjung ada yang keluar, hingga akhirnya mereka memutuskan untuk mendekat dan memeriksa.

Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kedua sosok dalam mobil itu adalah Pj Kades di salah satu desa berinisial R dan seorang bidan desa yang juga bertugas di desa yang sama berinisial HS. “Sebelum salat Jumat, mereka datang masing-masing dengan mobil pribadi. Mobil bu bidan diparkir di halaman masjid, lalu mereka pergi berdua dengan mobil pak kades. Setelah Ashar mereka balik lagi dan masuk ke mobil yang diparkir di halaman masjid,” ujarnya kepada RiauAktual.com, Jumat malam.

Kecurigaan warga memuncak ketika mereka tidak juga keluar dari mobil. Beberapa warga pun mendekat dan meminta keduanya keluar. Namun, saat diminta menunjukkan identitas, mereka mengaku tidak membawanya. “Setelah diminta turun, mereka langsung dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan oleh pihak pemerintah desa dan lembaga adat,” tambahnya.

Kasus ini kemudian ditangani secara adat. Berdasarkan kesepakatan antara perangkat desa dan lembaga adat setempat, kedua oknum dikenai sanksi berupa denda satu ekor kerbau yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai. “Iya, informasi terakhir dari desa, mereka dikenakan denda seekor kerbau, tapi dibayar dengan uang. Itu sudah disepakati bersama,” terang sumber tersebut.

Lebih lanjut, beredar kabar bahwa istri dari Pj Kades tersebut sudah lebih dahulu mengetahui hubungan terlarang ini. Diduga, sang istri telah membajak ponsel suaminya dan mengetahui isi percakapan serta rencana pertemuan mereka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing maupun Dinas Kesehatan terkait status dan sanksi kedinasan yang akan diberikan kepada kedua aparatur tersebut.