Terjawab sudah siapa yang punya pagar laut Tangerang. KKP mengatakan ada titik terang, nelayan menyebut sosok artis terkenal.
Makna dari pemilik pagar laut yang ditemukan di pantai Tangerang, Banten, telah mulai membuka diri.
Dinding laut sepanjang 30,16 kilometer yang terpanjang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji ini diketahui dibangun tanpa izin dari pemerintah pusat atau daerah.
Pagar laut Tangerang memiliki struktur yang terdiri dari bambu sekitar enam meter, lengkap dengan anyaman bambu, perangkat getar ultrasonik, dan beban dari karung pasir.
Proses pembangunannya dimulai pada Juli 2024, tetapi baru menarik perhatian luas setelah youtube-nya tiba-tiba hari ini di jurubicara belang-belangi.
Identifikasi Pemilik Pagar Laut di Tangerang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menurunkan tim khusus untuk menginvestigasi siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi tentang pemilik pagar setelah melakukan wawancara dengan sejumlah nelayan.
Tapi, identitas pemilik belum dapat diumumkan karena harus dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan KKP.
“Hari kemarin kami mengadakan wawancara dengan beberapa nelayan. Kami mencari informasi lebih lanjut tentang mereka. Kami telah mendapatkan sedikit kesimpulan dan berhasil mengumpulkan bukti,” kata Pung dalam wawancara dengan Tribunnews, Jumat (10 Januari 2025).
“We akan melaporkan ini kepada pimpinan terlebih dahulu untuk diambil tindakan terkait pagar tersebut,” dia tambah.
Dari investigasi Bawahan Ombudsman Wilayah Banten, diketahui bahwa beberapa-warga diberi uang sebesar Rp 100.000 untuk membantu membangun pagar laut ini.
Namun, identitas pemberi instruksi masih belum diketahui secara pasti.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pagar tersebut akan dicabut jika terbukti tidak memiliki izin KKPRL.
Tindakan ini merupakan elemen penting dalam upaya penegakan hukum dalam penciptaan dan pengelolaan tata kelautan di Indonesia.
“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di sana harus dihentikan,” ujar Sakti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Sakti menyampaikan bahwa ia tidak tahu tentang keterhubungan antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
.
Pada perintah Presiden Prabowo Subianto, pagar laut tersebut telah tertutup oleh KKP sebagai pengakuan atas kekhuatiran masyarakat.
Pemerintah memberikan umpan balik waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk melepasnya secara mandiri.
Jika tidak dilakukan, Pemerintah KKP akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran tanpa peringatan.
Impak Sosial dan Ekologis di Sungai Laut Tangerang
Pemeliharaan pagar laut di Tangerang memiliki dampak besar bagi masyarakat pesisir.
Menurut data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten, sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terkena dampak langsung, mempengaruhi sekitar 21.950 orang secara ekonomi.
Selain itu, keberadaan pagar ini juga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.
Riyono Caping, anggota Komisi IV DPR, menyatakan bahwa pagar ini mengganggu aktivitas nelayan di daerah tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya pelaksanaan aturan KKPRL bagi setiap pihak yang menggunakan laut lebih dari 30 hari.
“Semua nelayan di sini dikenal makan nasi goreng setelah pulang dari melaut,” ungkapnya, mengatakan pengalamannya mengenal artis-artis pria Perancis yang datang ke reruum danau Danau Songgo, yang terletak di Jawa Timur.
Siapa pengairan laut di Tangerang yang panjangnya 30,16 kilometer?
Sebagai informasi, sebuah misteri dilakukan pembayaran pagar laut dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Beritapnbangunideplorekompas.id (10/1/2025), pembangunan pagar laut Tangerang telah dimulai sejak Juli 2024, tetapi baru viral dalam awal Januari 2025.
Tidak diketahui siapa yang membangun pagar itulah, namun pemerintah sentral dan lokal tidak pernah memberi izin untuk memagari laut ini.
Struktur pagar laut Tangerang terbuat dari bambu dengan ketinggian sekitar enam meter yang dilengkapi dengan paranet dan sendi pemberat pasir karung.
Pagar tersebut dibuat oleh sekelompok warga dengan berjalan kaki ke tepi pantai yang dangkal pada malam hari.
Orang tersebut melakukan aksi itu atas perintah seseorang yang sampai saat ini belum dapatdiketahui identitasnya.
Dinas Ombudsman Wilayah Banten mendengar laporan bahwa penduduk mendapatkan imbalan Rp 100.000 untuk membangun pagar laut.
Sementara itu, pembangunan pagar laut di Tangerang ditangguhkan dan dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri KKP.
Pemerintah belum dapat menotol pagar laut tersebut yang membentang.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan adanya prosedur yang harus dilalui sebelum tindakan tersebut dapat diambil.
Kini terungkap sosok pemilik pagar laut tersebut, yaitu seorang nelaya bernama Heru dari Pulau Cangkir yang membuka rahasia belakang pemasangan pagar laut yang membentang seluas 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Diχείcirikepemilikan pagar laut Tangerang yang menjadi sorotan ini diperkirakan dipegang oleh berarti seorang selebriti populer.
Saya tidak paham siapa yang menjadi seliwunya bertindak, apakah itu ulama atau kurir kepentingan penjual tiket balik kembali ke Timor Timur.
“Wah semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming. Jika saya menyebutkan satu persatu khawatir banyak nama yang belum disinggung, yang pasti yakin semua orang tahu,” ujar Heru sambil tersenyum, dari tayangan YouTube Wartakotalive, Minggu (12/01/2025).
Heru mengaku sudah mengetahui tentang pemasangan pagar laut itu sejak lama.
Sebaliknya kroni Heru merasa kecewa saat mendengar ada penempelan pagar bambu di laut, namun tidak pernah ada peringatan dari pemerintah daerah.
“Jika memang site buat budidaya di laut, ada spek masing-masing, misalnya budidaya kerapu ada dengan panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan Begitu. Saya sendiri budidaya kerang hijau. Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak bagan apung. Makanya bukan alasan pagar itu buat budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat,” kata Heru.
Diajukan oleh Heru, semenjak langkah pembangunan pagar laut itu mulai dilakukan, tidak ada sosialisasi dari siapapun.
Hingga akhirnya Heru dan warga setempat bertanya langsung kepada pekerja yang membangun pagar laut tersebut.
“(Seharusnya) perlu baik menjadi koordinasi dulu, punya sosialisasi bersama warga sekitar, adalah ada masyarakatnya di sana. Bagaimana masyarakatnya kok, kita ingin membuat pagar, biar ada hasilnya untuk kemampuan masyarakatnya, setidaknya ada masukan, itu salah besar,” kata Heru, seperti dilansir BangkaPos.com di artikel berjudul
Telegram