Tempat hiburan malam di Kota Dumai masih tetap beroperasi selama bulan Ramadan, meskipun telah dikeluarkan seruan untuk menghentikan aktivitas selama bulan suci tersebut. Suara hingar bingar musik dan minuman keras masih menjadi bagian dari suasana di tempat-tempat hiburan malam tersebut. Pelayan yang terdiri dari wanita-wanita seksi juga turut memeriahkan suasana, tanpa memperdulikan seruan Pemko Dumai.
Pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, sejumlah masyarakat, termasuk Laskar Hulubalang Melayu Bersatu, Tameng Adat, Lembaga Laskar Melayu Bersatu, BEM Kota Dumai, dan Sat Pol PP Dumai melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Mereka menemukan bahwa banyak tempat karaoke yang sebenarnya berkedok tempat salon, namun menyediakan minuman keras, musik, dan wanita malam.
Dari 9 titik tempat hiburan yang disambangi, banyak di antaranya melanggar aturan dengan menjual minuman keras di bulan Ramadan. Temuan ini kemudian disampaikan kepada pemilik atau pengusaha tempat hiburan untuk segera menutup kegiatan tersebut. Ketua Laskar Hulubalang Melayu Bersatu, Wan Ade Saputra, menyatakan bahwa mereka berencana untuk bertemu dengan Forkopimda Dumai guna membahas temuan ini.
Wan Ade berharap agar pada pertemuan tersebut, dapat diambil keputusan tegas bahwa selama bulan Ramadan semua tempat hiburan malam wajib tutup. Ia menegaskan bahwa sweeping akan terus dilakukan selama bulan Ramadan, mengingat masih banyak laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang tetap beroperasi dengan terang-terangan.
Meskipun seruan untuk menutup tempat hiburan malam telah dikeluarkan oleh Pemko Dumai, namun para pengusaha tampaknya menantang seruan tersebut. Hal ini terlihat dari kegiatan sweeping yang menemukan masih adanya penjualan minuman keras di tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Wan Ade menegaskan pentingnya menghormati bulan suci tersebut dan meminta agar semua tempat hiburan malam tutup tanpa pengecualian, demi menjaga kesucian bulan Ramadan di Kota Dumai.