Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis memastikan tempat hiburan malam atau dugem yang sempat viral di media sosial telah ditutup. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Satpol PP Bengkalis, Fahrizal, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Menindaklanjuti video yang beredar luas di jagat maya, Satpol PP melalui Bidang Ketertiban Umum (Katibum) dan Penegakan Perda segera menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengecek langsung ke lokasi yang dimaksud.
“Kami telah menurunkan personel TRC untuk merespon gangguan ketertiban umum dari penyelenggara usaha yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Saat kami datangi lokasi tersebut pada malam hari, tempat itu dalam keadaan tertutup,” ujar Fahrizal.
Menurut Fahrizal, pihak Satpol PP Bengkalis akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama terhadap tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum dan tidak memiliki izin resmi. Fahrizal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.
“Silakan laporkan kepada kami jika ada gangguan ketertiban umum. Tim reaksi cepat kami selalu siaga dan siap bergerak kapan saja,” tegasnya.
Dengan penegakan ini, Satpol PP menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Bengkalis, khususnya dari aktivitas usaha ilegal yang menyimpang dari aturan yang berlaku.