Taufik OH Kembali Dilantik sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau
Pekanbaru – Taufik OH kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, pada Senin (10/3/2025). Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan sumpah jabatan oleh Taufik OH.
Pelantikan Taufik OH sebagai Pj Sekda Riau berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1552/SC tanggal 4 Maret 2025 tentang persetujuan pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan karena masa jabatan SK Pj Sekda hanya berlaku maksimal tiga bulan. Taufik OH sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekda Riau oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, pada 10 November 2024.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, meyakini bahwa Taufik dapat menunaikan amanahnya sebagai Pj Sekda dengan baik. Wahid juga memberikan ucapan selamat dan doa kepada Taufik OH. “Jabatan adalah kepercayaan oleh pemerintah dan amanah dari Allah subhanahu wa ta’ala yang harus dijaga dengan baik. Semoga saudara senantiasa diberikan keberkahan dan perlindungan dalam mengemban jabatan,” ujar Wahid.
Perpanjangan masa jabatan ini dilakukan setelah jabatan sebelumnya berakhir pada Januari lalu. Sesuai aturan, Pj Sekda akan menjabat kembali selama tiga bulan ke depan. Wahid menegaskan, “Pada hari ini, Senin tanggal 10 bulan Maret tahun 2025 saya Gubernur Riau dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.”
Dengan pelantikan kembali ini, diharapkan Taufik OH dapat menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda Riau dengan sebaik mungkin. Selamat bertugas kembali untuk Taufik OH dan semoga dapat menjalankan amanahnya dengan baik.