Target investasi Kota Pekanbaru tahun 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menetapkan target investasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lebih rendah dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2025, target investasi yang diberikan BKPM RI sebesar Rp3,6 triliun, sementara di tahun 2024, target yang ditetapkan mencapai Rp5,091 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp1,9 triliun lebih dari target yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Norpen Dike, membenarkan adanya penurunan target investasi dari pusat. “Target dari pusat turun menjadi Rp3,6 triliun,” ujar Dike, Selasa (18/2/2025). Ia menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pemko Pekanbaru melalui rencana strategi (Renstra) justru menargetkan peningkatan investasi pada tahun ini. Dalam Renstra, target investasi Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp5,2 triliun, meningkat dari target tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,9 triliun. “Jadi berdasarkan Renstra, target kita naik menjadi Rp5,2 triliun. Namun, ini tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran,” jelasnya.
Dengan adanya penurunan target investasi dari pemerintah pusat, Pemko Pekanbaru harus menyesuaikan rencana strategi investasinya. Meskipun demikian, Pemko tetap optimis dapat mencapai target investasi yang telah ditetapkan dalam Renstra. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemko dalam mengembangkan sektor investasi di Kota Pekanbaru.
Pemerintah pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penurunan target investasi bagi daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Penyesuaian target investasi ini perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan optimalisasi penggunaan dana investasi.
Dalam menghadapi penurunan target investasi dari pemerintah pusat, Pemko Pekanbaru harus tetap melakukan langkah-langkah strategis untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan peningkatan target investasi yang ditetapkan dalam Renstra, diharapkan Pemko dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menguntungkan bagi para investor.