Pekanbaru, 11 Juni 2025, Pemko Pekanbaru tengah menghadapi masa transisi pengelolaan sampah setelah pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan.

Dalam kondisi saat ini, Pemko Pekanbaru membutuhkan 105 unit armada pengangkut sampah, namun hanya memiliki 45 unit armada dari berbagai OPD. Hal ini mendorong Pemko untuk mencari solusi cepat, salah satunya dengan memaksimalkan keterlibatan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Markarius Anwar memimpin rapat daring selama dua jam bersama pengelola LPS untuk mendorong partisipasi aktif dalam proses pengangkutan sampah. Saat ini, sebanyak 33 LPS memiliki izin operasional, namun masih banyak LPS lain yang terkendala persoalan administrasi.

Meskipun sebagian besar LPS sudah memiliki armada, status kendaraan mereka belum jelas, seperti belum memiliki kontrak resmi atau mati pajak. Untuk mengatasi kendala ini, pemko mendorong agar proses administrasi segera diselesaikan.

Pemko juga mengimbau kepada LPS yang sudah memiliki armada untuk mulai bergerak, meskipun izin operasional belum rampung. Markarius menegaskan pentingnya identitas kendaraan sebagai milik LPS agar dapat memudahkan pengawasan, seperti dengan pemasangan stiker khusus.

Dalam upaya mengatasi situasi ini, pengangkutan sampah akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dengan bantuan dari LPS. Pemko Pekanbaru terus berupaya untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan lancar di tengah masa transisi ini.