Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Kota Dumai dengan mengamankan seorang bandar Narkoboy beserta Barang Bukti (BB) seberat 1037,73 Gram. Press conference yang digelar oleh Polres Dumai di Mapolres Dumai pada Jumat (2/5/2025) dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, didampingi Kasat Narkoba Dumai, dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 1037,73 Gram. Penangkapan terhadap pelaku AS dilakukan pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
Pelaku AS berhasil diamankan setelah turun dari Kapal RoRo di pelabuhan Bandar Sri Junjungan dari Rupat tanpa menggunakan kendaraan atau berjalan kaki. Sabu seberat 1037,73 Gram yang dibawa oleh pelaku tersebut berhasil diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Dumai memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba atas keberhasilan dalam menggagalkan peredaran Narkoba dengan barang bukti seberat 1037,73 Gram dari pelaku AS. Pelaku AS diketahui menggunakan cara berjalan kaki sambil mengendong sabu di tasnya untuk mengelabui petugas saat turun dari Kapal RoRo.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi kepada Penegak hukum terkait peredaran Narkoba. Penangkapan pelaku AS ini menunjukkan keseriusan Polres Dumai dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kota Dumai.