Saya tidak tahu. Kalau orang membuat sertifikat, Kami tidak melihat orangnya,” kata Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. “Yang penting dokumen lengkap atau tidak, kami memprosesnya.
Menurut Nusron, politikus Partai Golkar, sudah terbit sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang. Di catat ada 263 bidang tanah yang berhasil mendapat sertifikat HGB (Surat Hak Guna Bangunan) di daerah tersebut.
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu membentang dari Desa Muncung di barat Tangerang hingga Tanjung Burung di timur kabupaten ini. Pagar laut ini terbuat dari bambu yang ditancapkan ke laut. Pagar laut tersebut berada tidak jauh dari proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pagar laut mulai dipasang pada tahun 2023. Analisis citra satelit oleh Greenpeace Indonesia menunjukkan bahwa pagar telah didirikan di Desa Kohod, Tangerang pada bulan Desember 2023. Bahkan sebelum itu, pada bulan Mei 2023, nelayan di Desa Jenggot, Mekar Baru, melaporkan bahwa mereka tidak bisa melaut karena pagar laut di perairan Desa Muncung menghalanginya. Saat itu, panjang pagar masih sekitar 400 meter.
”
Pemilik lahan di daerah pagar laut tersebut dicatat dua perusahaan, yaitu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa. PT Intan Agung Makmur memiliki 234 lahan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 lahan. Selanjutnya, sembilan lahan atas nama pribadi. Sebanyak 17 lahan lagi telah dikeluarkan sertifikat hak milik (SHM).
Ada juga SHM, surat hak milik, atas 17 bidang,” kata Nusron di Kementerian ATR, Senin lalu. “Letaknya juga terbukti benar sesuai aplikasi Bhumi, yaitu di Desa Kohod dan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Orang-orang yang memiliki saham PT Remaja Cahaya Sentosa adalah PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), PT Agung Sedayu, dan PT Tunas Mekar. Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Aguang dan Salim Group yang dimiliki oleh Anthoni Salim juga memiliki saham di PANI. PT PANI memiliki 88.500 lembar saham antara lain bertanda Rp 88 miliar di PT Cairah Inti Sentosa.
Kemudian PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya masing-masing memiliki 300 lembar saham seharga Rp 300 juta di PT Cahaya Inti Sentosa.
Sesuai dengan akta perusahaan yang diperoleh dari Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate. Perseroan tertutup ini berdiri pada 14 Desember 2023 dengan nomor SK Pengesahan AHU-0078522.AH.01.02. tahun 2023. Lokasi perusahaan ini berada di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Tangerang, Banten.
Susunan kepengurusan PT Cahaya Inti Sentosa terdiri atas Nono Sampono sebagai Presiden Direktur; Belly Djaliel, Surya Pranowo Budihadjo, dan Yohanes Edmond Budiman sebagai komisaris direktur; Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama; serta Freddy Numberi sebagai Komisaris.
Selanjutnya, pemilik saham PT Intan Agung Makmur adalah Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya masing-masing 2.500 lembar saham senilai Rp 2,5 miliar. Kedua pihak ini tidak menjabat sebagai pejabat di perusahaan tersebut. Menurut akta perusahaan, Direktur PT Intan Agung Makmur adalah Bellt Djaliel dan Komisaris perusahaan adalah Freddy Numberi.
Pakuasa hukum Partai Amanat Nasional Indonesia (PANI), Muannas Alaidid, mengatakan ia belum menerima informasi tentang temuan di atas. “Pertanyaan menunggu terlebih dahulu,” katanya, hari Senin kemarin.
Adapun Aguan diam ketika ditanya Tempo tentang kasus pagar laut yang diduga melibatkan perusahaannya. Ia muncul di hadapan publik saat upacara peluncuran program rumah borelan di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Januari 2025.
Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, menyebutkan bahwa luas sertifikat Hak Guna Bangunan di Desa Kohod mencapai 300 hektare. Sertifikat tersebut terbit pada Agustus 2023, setelah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banten Tahun 2023-2043 diundangkan pada Maret 2023. Yayat berpendapat bahwa sertifikat HGB di Kohod sudah sesuai dengan rencana tata ruang. “Dahuluerahnya masuk ke dalam zona rumah tinggal dan oleh karena itu warnanya kuning,” ujar Yayat.
Berperan penting dalam penyusunan tulisan ini