Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan program layanan pemasangan gigi palsu tanpa biaya dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kota Pekanbaru ke-241. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan bahwa masyarakat sudah dapat mendaftar untuk program tersebut melalui tautan yang disediakan oleh Dinas Kesehatan. Proses pemasangan gigi palsu akan dilakukan di Puskesmas dan program ini memiliki kuota untuk 1.000 penerima manfaat serta terbuka untuk semua usia.

Pendaftaran program pemasangan gigi palsu tanpa biaya dilakukan secara online dan akan dibuka hingga 5 Juni 2025. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr. Fira Septiyanti, menjelaskan bahwa syarat utama bagi peserta adalah memiliki KTP Pekanbaru dan terdaftar sebagai peserta BPJS. Prioritas pendaftaran diberikan kepada warga yang terdaftar di Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Program pemasangan gigi palsu ini lebih diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menggunakan gigi palsu sebelumnya serta tidak memiliki kondisi medis yang menjadi hambatan. Agung Nugroho menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah gigi palsu yang boleh dipasang bagi tiap peserta. Tahap awal pendaftaran dilakukan secara daring dan peserta diharapkan untuk mengisi data diri serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam penjelasannya, Agung Nugroho menekankan pentingnya program ini untuk memberikan akses layanan kesehatan gigi yang terjangkau kepada masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat Pekanbaru yang memenuhi syarat segera mendaftar untuk mengikuti program pemasangan gigi palsu tanpa biaya ini. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kesehatan gigi masyarakat serta menjaga kebersihan mulut dan gigi.