Polisi di Indragiri Hilir, Riau, melakukan sidak ke salah satu swalayan setelah keset dengan tulisan ayat Al-Qur’an menuai sorotan publik. Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Budi Winarko, menyatakan bahwa keset tersebut telah dimusnahkan setelah ditemukan di swalayan tersebut. Pemilik toko tidak mengetahui asal-usul barang tersebut dan mengaku tidak tahu asal barang itu.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, memastikan bahwa petugas telah dikerahkan ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan keset tersebut. Pemilik swalayan setuju untuk memusnahkan keset tersebut setelah viral di media sosial dan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Video penemuan keset tersebut sempat viral, memicu reaksi dari masyarakat yang meminta kasus ini diselidiki lebih lanjut.
Polisi sedang mengupayakan untuk menelusuri distributor keset tersebut guna memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peredarannya. AKBP Farouk Oktora juga mengimbau para pemilik toko untuk lebih selektif dalam menerima barang dagangan, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol keagamaan, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan temuan barang serupa kepada pihak berwenang.
Seluruh proses penemuan dan pemusnahan keset bertuliskan ayat Al-Qur’an di swalayan tersebut telah dilakukan dengan seizin pemilik toko. Polisi Indragiri Hilir menegaskan bahwa mereka telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan berupaya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menghadapi situasi tersebut.