Pemerintah menargetkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan diterbitkan pada pekan ini.
“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Pratikno menjelaskan bahwa surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga kementerian, yaitu Minister Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Dia menyatakan, ketiga menteri itu sudah membahas mekanisme belajar selama bulan Ramadhan dan akan segera mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur hal itu.
Pratikno mengatakan, Tiga Menteri itu sedang dalam tahap persiapan akhir.
“Saat ini kami akan menyelesaikan surat petunjuk bersama yang akan ditetapkan oleh tiga menteri tersebut,” kata Pratikno.
Praktisno menegaskan, pemerintah telah mengambil keputusan mengenai wacana meliburkan beberapa hari sepanjang bulan Ramadhan.
Namun, ia menjelaskan bahwa SE terkait itu diperlukan karena kebijakan libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.
Pendidikan dasar dan menengah mengambil kekuasaan wilayah, sementara pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama.
Pratikno menjelaskan bahwa, berkenaan dengan usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan serta tetap masuk seperti biasa, keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.
“Kami telah mencapai kesimpulan bahwa apakah sekolah berlaku libur atau tidak, semua itu adalah bagian dari proses pendidikan itu sendiri,”.getRight
“Di saat liburan, peran orangtua menjadi lebih penting. Di satu sisi, sekolah juga bisa mengadakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” kata dia.
Sebelum itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa terdapat tiga opsi kegiatan belajar pada bulan Ramadhan yang dipertimbangkan oleh pemerintah.
Pertama, liburan penuh pada bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
Kedua, libur sementara, seperti pada awal bulan Ramadhan yang libur beberapa hari dan mulai kembali lagi hingga tiba masa hari raya Idul Fitri.
“Sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Belakangan, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah tidak akan meliburkan madrasatul kavat di masa Ramadhan.
Menurut dia, yang sekarang dipersiapkan pemerintah adalah pembelajaran pada bulan Ramadhan.
“Jangan gunakan istilah libur. Tidak ada statemen libur Ramadan, pembelajaran di bulan Ramadan itu tetap dilakukan. Kunci utamanya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan itu sendiri,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).