Seorang pria bernama Sudirman seolah-olah memberikan ancaman kepada Advokat Rudi Subiakto Gani sebelum ia lolos tembak oleh pengawal pribadinya.
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan atas keterlibatan Sudirman.
Istri almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) menceritakan lebih dalam tentang Sudirman.
Dalam suatu kesempatan, Sudirman pernah mengancam Rudi S. Gani saat Rudi berselisih dengan seorang warga tentang penggunaan tanah.
“Semoga kamu lama tinggal di Pattuku Limpoe,” pernah kata Hj Maryam saat menceritakan ancaman dari Sudirman, di YouTube Tadjuddin Rachman Law Firm Channel, dinyatakan Tribun Timur, (Selasa 8/1/2024).
Mereka menjelaskan hal itu kepada anggota TNI dan Polri.
“Kayaknya polisi mendengar,” ujarnya.
Saat itu, Rudi S Gani hanya menjawab, “Insya Allah,” katanya.
Sudirman pun sempat emosi.
“Dia sempat ingin melompat pada ayah saya karena ayah saya kemudian menjadi saksi,” ujarnya.
Menurutnya, Sudirman memiliki keahlian dalam menembak.
Pernah suatu malam, Hj Maryam dan Rudi S Gani menemukan Sudirman sedang menembak kelelawar di dekat rumah mereka.
“Saya bilang lah tombakmu ini menembak nah malam ini. Tapi ia (Sudirman) mengatakan senjatanya ada infra merah jadi jelas targetnya,” ujar H. Maryam.
Menurutnya, Sudirman adalah seorang ahli dalam menembak.
“Ia menembak malam,” ujarnya.
Tiga Karyawan Gedung Kantor Rudi Juga Dievaluasi
Sekalipun istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam, penyidik juga memperiksa tiga saksi lainnya di lantai 2 Biro Criminil Umum (Birokrimum) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (6 Juni 2025).
Tiga saksi lainnya itu, merupakan buruh dan tukang yang bekerja dalam pembangunan kantor hukum milik Rudi S Gani, yang dibangun samping rumahnya, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengaku, ada 18 saksi yang dipanggil untuk diinterogasi, termasuk Hj Maryam dan tiga pekerja bangunan tersebut.
“Sampai hari ini, sebanyak 14 tambah empat hari ini, jadi total ada 18 kasus saat ini,” kata Kombes Jamaluddin Farti ketika ditemui di kantornya.
Pemeriksaan Sehubungan dengan empat orang saksi ini, tadi pagi, penyidik dari Polres Bone melakukan pengucekan selanjutnya.
Meskipun demikian, kata dia, Polda Sulsel membackup penuh penanganan kasus yang menggemparkan di akhir tahun 2024 itu
“Langkah selanjutnya, tim masih bekerja di lapangan, diharapkan saja agar semoga bisa segera terungkap,” ujarnya.
Baca juga: 3 Sosok Misterius Dicurigai Terlibat Penembakan Pengacara Rudi S Gani, Istri Angkat Bicara
Tiga perwira melati ini masih belum mau berbicara soal pelaku yang dicurigai dalam kejadian pembunuhan misterius itu.
“(Yang dicurigai) belum ada, masih dalam penyelidikan. Masih dipertimbangkan,” kata Jamal.
“Tentunya kami pun juga memerlukan informasi dari masyarakat, dan jika ada informasi terkait ini, tolong kami terbuka untuk menerima saran dari teman-teman semua,” tambahnya.
Terkait kabar senjata yang ditahan Polres Bone, Jamaluddin mengaku akan mengkroscek lebih lanjut.
“(Senjata yang diamankan) Nanti akan kami kirim ke Polres Bone untuk diverifikasi. (Dugaan pengancaman terhadap korban), proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Tunggu dulu, tunggu saja,” jelasnya.
Hj Maryam Serahkan Bukti Ancaman
Kepala PA 45, Istri Rudi S Gani Tunjukkan Nama Belakangnya, Dagiri, Ui
Pantauan Tribun, Hj Maryam tiba di halaman tempat parkir Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Biringkanaya, Kota Makassar, pukul 14.44 Wita.
Ia tampak ditemani beberapa pengacara yang beraliran dari Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menerima kedatangan Hj Maryam Hidayat sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
“Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya tentang fakta-fakta,” kata Tadjuddin Rachman.
Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menyelidiki jejak digital keduanya.
Mereka mengatakan bahwa ada dugaan ancaman yang kedatangan melalui pesan WhatsApp kepada Rudi S Gani sebelum tengah malam ini terjadi penembakan di tempat pertukaran tahun.
Elemen bukti yang ada di dalam ponsel korban, seperti percakapan WA antara korban dan istrinya sendiri. Bukti elektronik. Ada pun pengirim pesan di ponsel suaminya.
Tak hanya itu, Maryam juga menyebutkan postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, akan ditunjukkan kepada penyidik.
“Atasannya ada Facebook, itu saja,” sederhananya.
Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan memberitahu penyidik tentang ancaman verbaal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.
“Mereka sudah bicara tidak kurang dari empat minggu sebelum kejadian itu,” ujarnya.
Diketahui, Hj Maryam ini merupakan wanita yang baru pertama kali menjalani siasatan petugas penyidik setelah melihat Rudi S Gani ditembak.
Belasan saksi sudah dimintai keterangan tentang kejadian menggemparkan yang terjadi pada akhir tahun 2024 itu.
Petugas Kepolisian Sedang Menjelajahi Informasi Hj Maryam
Kasus pembunuhan, yang menewaskan pengacara Rudi S Gani, di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, barikade polisi.
Rencananya, hari ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bakal memeriksa istri korban, Hj Maryam, sebagai saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memulai penyelidikan tentang kisah nyata Hj Maryam terkait kejadian yang mengambil nyawa suaminya.
“Iya, rencana siang ini akan meminta informasi ke Polda,” kata Kepala Biro Rikor Polisi Kriminal Bhayangkara Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, ketika dikonfirmasi Tribun, Senin (6/1/2025) siang.
Informasi yang dikumpulkan, sudah ada sekitar delapan saksi yang diperiksa mengenai penembakan yang misterius tersebut.
Saat ini, pelaku dan motif penyebab penembakan belum diketahui.