Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Ministri Perindustrian Setia Diarta mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah skema penentuan subsidi motor listrik pada tahun ini.
Di Kantor Kementerian Perindustrian, dikatakan bahwa untuk memudahkan pembelian roda dua listrik baterai akan digiring seperti mobil listrik, lewat insentif PPN DTP.
“Jika ada insentif, mungkin tidak seperti tahun lalu atau tahun 2023 yang langsung ada subsidi,” ucap dia, Selasa (14/1/2025).
“Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda, bukan subsidi lagi tapi lewat insentif. Mungkin kami mengusulkannya lewat PPN DTP,” kata Setia.
Kecuali pada kesempatan itu, masih belum diketahui waktu dan besarnya penetapan tersebut. Hal ini karena Kemenperin masih dalam proses permohonan.
Saya dalam proses, saya sedang mencoba memperkenalkan diri.
Diketahui pada tahun 2024 yang lalu, Kementerian Perindustrian menggulirkan program bantuan subsidi pembelian motor listrik baru berjumlah Rp 7 juta per unit.
Program ini mendapatkan respon positif karena syarat yang cukup mudah, yakni warga hanya perlu menyertakan NIK KTP saja.
Akhirnya, kuota awal yang ditetapkan sebesar 50.000 unit telah habis pertengahan tahun. Pemerintah lalu menambah kuotanya sekitar 10.000 unit.
Menurut Sisapira, terdapat 63.145 unit motor listrik bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2024.