Pemerintah menetapkan anggaran subsidi energi yang mencakup BBM jenis solar, Pertalite, LPG 3 kilogram (kg), hingga listrik 900 volt ampere (VA) untuk tahun anggaran 2024.
Untuk subsidi energi, Rp 386,9 triliun disalurkan, ditambah lagi Rp 47,4 triliun untuk subsidi pupuk urea dan NPK.
Realokasi subsidi ini masuk dalam total belanja negara yang tercatat mencapai Rp 3.350,3 triliun, melebihi anggaran dalam APBN 2024 yang sebesar Rp 3.325,1 triliun.
Wakil Kementerian Keuangan I, Suahasil Nazara, menjelaskan subsidi tersebut memungkinkan masyarakat menikmati energi dengan harga yang lebih murah.
Perubahan Harga BBM Terbaru Tanggal 4 Januari 2024 di SPBU Papua, Perubahan Harga Minyak BBM, ANPM Tambahan Sementara Dikembalikan
“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga bensin bumi, gas elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena bantuan pemerintah,” katanya dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin 6 Januari 2025.
Subsidi BBM Solar dan Pertalite
Untuk BBM jenis solar, yang harganya biasanya Rp 11.950 per liter, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5.150 per liter atau 43 persen dari harga normal. Masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter.
“Tiap pembelian 20 liter bahan bakar minyak, masyarakat mendapatkan bantuan siswa sebesar Rp 100.000 dari Kementerinya,” ujarnya.
Tentu untuk Pertalite, pemerintah menanggunglah 15 persen atau sekitar Rp 1.700 per liter.
Sehingga, harga bensin Pertalite yang seharusnya Rp 11.700 per liter, hanya dipungut oleh masyarakat Rp 10.000 per liter.
Subsidi Minyak Tanah dan LPG 3 kg
Bantuan subsidi untuk minyak tanah mencapai 78 persen atau sekitar Rp 8.650 per liter.
Hingga harga jual minyak tanah menjadi Rp 2.500 per liter, dari harga normal Rp 11.150 per liter.
Bagi LPG 3 kg, subsidi pemerintah berjumlah Rp 30.000 per tabung atau 70 persen dari harga normal.
Dengan subsidi ini, harga gas LPG 3 kg di pasaran menjadi Rp 12.750 per tabung dari harga normal Rp 42.750 per tabung.
Subsidi ini sangat besarnya mengingat LPG 3 kg banyak digunakan oleh keluarga dan UMKM yang berjumlah sekitar 40,3 juta pelanggan.
Untuk listrik, subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk 900 VA adalah sebesar 67 persen atau Rp 1.200 per kWh.
Oleh karena itu, harga listrik subsidi menjadi Rp 600 per kWh dari harga normal Rp 1.800 per kWh.
Sementara itu, kompensasi listrik non-subsidi diberikan oleh pemerintah berjumlah 22 persen atau Rp 400 per kWh.
Membuat harga listrik non-subsidi 900 volt sebesar Rp 1.400 per kilowatt-jam dari harga normal Rp 1.800 per kilowatt-jam.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi untuk pupuk.
Harga biasanya pupuk urea adalah Rp 5.558 per kg, tapi pemerintah menanggung 59 persen atau Rp 3.308 per kg.
Total pembayaran yang harus dibayar oleh masyarakat adalah Rp 2.250/kg.
Untuk pupuk NPK, harga biasanya Rp 10.791 per kg, tetapi subsidi pemerintah adalah 78 persen atau Rp 8.491 per kg.
Hingga harga yang membayar masyarakat mencapai Rp 2.300 per kg.
PELAPORAN HARGA BBM TERBARU PER 3 JANUARI 2025 DI SPBU SELURUH INDONESIA, PERTAMINA BEDA SENDIRI
Di bawah ini adalah harga resmi BBM, Listrik hingga Gas 3kg yang perlu diketahui.
Semoga bermanfaat.
# Berita Viral
Baca Berita Lainnya
Artikel ini berisi galeri berita yang viral dan melakukan penilaian mendalam tentang berita di seluruh dunia.
!!!Membaca, Seperti Cara Berolahraga untuk Membentuk Pikiran!!!