Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga demokrasi melalui rubrik digital ‘Sepekan Bawaslu Riau’ yang menjadi strategi publikasi rutin di media sosial resmi milik Bawaslu Riau. Rubrik tersebut merupakan rangkuman aktivitas pengawasan, edukasi, dan kerja kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau setiap pekan.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menjelaskan bahwa tujuan dari rubrik ‘Sepekan Bawaslu Riau’ adalah untuk mengedukasi publik dan menunjukkan bahwa kerja pengawasan dilakukan tidak hanya saat Pemilu atau Pilkada berlangsung, tetapi juga pada masa tanpa tahapan Pemilu dan Pilkada. Menurut Alnofrizal, rubrik ini hadir dalam format visual yang menarik dan informatif.

Alnofrizal menambahkan bahwa strategi ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kerja Bawaslu kepada masyarakat. Dia juga menyampaikan bahwa Bawaslu tetap bekerja sepanjang waktu karena demokrasi harus dijaga setiap hari, bukan hanya saat ada Pemilu. Melalui ‘Sepekan Bawaslu Riau’, Bawaslu berupaya menyampaikan hal tersebut secara rutin dan terbuka kepada publik.

Rubrik ‘Sepekan Bawaslu Riau’ bukan hanya sekadar laporan kegiatan, tetapi juga menjadi media kampanye literasi pengawasan partisipatif. Alnofrizal menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil serta mengajak masyarakat untuk lebih mengenal peran Bawaslu.

Alnofrizal menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa publik kini dapat mengikuti kinerja Bawaslu secara lebih dekat hanya dengan membuka media sosial. Dengan demikian, Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih memahami peran dan pentingnya keterlibatan publik dalam menjaga demokrasi.