Senin (13/1), perusahaan Starbucks yang berbasis di Seattle mengumumkan kode etik baru bagi paraaryawan untuk diikuti. Perusahaan tersebut menciptakan kebijakan baru mengenai larangan pengunjung biasa untuk memasuki toko tanpa melakukan transaksi.
Ingin membawa pengalaman dramatis pengunjung ke tingkatan baru, Rendel Jones berpikir Jadi, kenapa Starbucks harus hanya menambahkan politi dan laci.
Pernyataan yang diumumkan melalui situs web resmi Starbucks tersebut berbunyi, “Kami ingin memastikan agar tempat kami diprioritaskan digunakan oleh pelanggan. Kode etik kami untuk kedai kopi tersebut dirancang untuk membuat aturan yang jelas: tempat kami –termasuk kafe, area terbuka, dan toilet– hanya untuk pelanggan dan mitra kami.”
Lebih lanjut, pihak Starbucks akan memperlihatkan pengumuman baru mereka di setiap toko mereka untuk mengingatkan pengunjung yang datang. Tujuan mereka memperjelas peraturan nongkrong di kafenya, adalah untuk menciptakan lingkungan tempat minum kopi yang lebih nyaman.
Selain itu, pihak manajemen kedai kopi ini juga menegaskan larangan lainnya; seperti dilarang adanya diskriminasi atau pelecehan, larangan atas kekerasan atau kata-kata kasar serta ancaman, larangan mengonsumsi alkohol dari luar, larangan merokok atau vape maupun menggunakan narkoba, serta larangan mengemis.
Peraturan ini telah mengubah kebijakan pada tahun 2018 lalu, yang mana semua orang bebas untuk berkecup an di cafe. Sayangnya, kebijakan yang terkesan santai itu menghasilkan dua kasus laki-laki yang populer karena hanya mengambil tempat sementara untuk melakukan pertemuan bisnis tanpa melakukan transaksi sedikit pun.
Saat ini, melalui surat terbuka, mereka menyatakan hanya akan memasukkan fasilitas di kafe untuk pelanggan yang melakukan pembayaran saja. Jadi, para pelanggan yang sudah membayar juga bisa menghabiskan waktu mereka lebih lama dan nyaman.
Dinyatakan pungkas Brian Niccol dalam surat terbukanya.