Staf Khusus Bupati Kuansing tetap bersikeras untuk dilantik, meskipun mendapat sorotan publik dan arahan tegas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Larangan pengangkatan staf khusus oleh kepala daerah ditegaskan oleh Kemendagri untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan efisiensi anggaran daerah.

Dari undangan yang beredar, Bupati Kuansing tampaknya akan melantik kembali puluhan stafsus pada hari Sabtu (22/3/2025) di gedung Abdur Rauf Teluk Kuantan. Namun, Bupati Kuansing Dr Suhardiman Ambu belum memberikan penjelasan terkait rencana pelantikan tersebut.

Pembahasan tentang keinginan Bupati Kuansing untuk melantik kembali stafsus di tengah larangan dari Kemendagri telah memicu polemik di lingkungan Pemda Kuansing. Keputusan bupati ini menuai beragam reaksi, ada yang mendukung namun tak sedikit pula yang menyayangkan sikap bupati yang dianggap tidak patuh pada arahan pusat.

Menurut informasi yang beredar, pembahasan terkait ngototnya Bupati Kuansing untuk kembali mengangkat staf khususnya telah menimbulkan polemik di lingkungan Pemda Kuansing. Beberapa pihak menyayangkan langkah yang diambil oleh bupati tersebut, mengingat larangan yang telah dikeluarkan oleh Kemendagri.

Sejumlah pihak di lingkungan Pemda Kuansing menyatakan kekecewaan terhadap keputusan Bupati Kuansing untuk tetap melantik stafsusnya, meskipun telah ada larangan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Polemik ini semakin memanas dengan beragam pandangan yang berbeda-beda dari berbagai pihak.

Kemendagri sendiri telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah dan menghindari potensi tumpang tindih kewenangan dengan melarang pengangkatan staf khusus oleh kepala daerah. Pengangkatan staf khusus dianggap dapat menambah beban anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih mendesak.

Meskipun telah mendapat arahan tegas dari Kemendagri terkait larangan pengangkatan staf khusus, Bupati Kuansing tetap bersikeras untuk melantik kembali puluhan stafsusnya. Polemik ini semakin mengemuka di lingkungan Pemda Kuansing, dengan beragam reaksi dan pandangan yang berbeda terhadap langkah yang diambil oleh bupati.