– Ini adalah pemimpin kota Depok, Supian Suri, yang memihak Sandi Butar Butar, seorang petugas bomba yang menjadi pulih.
Supian menyesal karena kontrak pekerjaan Sandi sebagai pegawai Damkar tidak diperpanjang.
Supian mengatakan penyesalannya karena keputusan tidak merekrut lagi Sandi terlihat dilakukan tanpa kajiannya yang mendalam.
“Saya menyesal dengan keputusan pembatalan kontrak Formal bagi Saudara Sandi yang tampaknya diambil dengan tergesa-gesa,” ujar Supian seperti ditulis TribunnewsDepok, Minggu (10/1/2025).
“Keputusan seperti ini akan sulit bagi yang bersangkutan untuk kembali bekerja di pemerintahan, kecuali ada putusan pengadilan yang mengharuskan,” katanya.
” Ini juga merupakan kesempatan bagi Pak Sandi untuk membuktikan secara hukum bahwa keputusan tersebut tidak tepat,” lanjutnya.
Di masa depan, Supian akan memastikan setiap keputusan di Pemkot Depok diputuskan dengan evaluasi yang komprehensif.
Maka apa yang membuat Supian Suri seperti itu?
Berdasarkan Wikipedia, Supian Suri lahir 27 Februari 1975.
Ia adalah seorang pegawai pemerintah dan politisi beretnis Indonesia.
Pengalamannya di pemerintahan terjadi ketika ia menjadi pegawai negeri sipil di Bekasi sebagai asisten berbagai sekretaris daerah di wilayah tersebut.
Berdasarkan instruksi ayahnya sendiri yang dulunya adalah birokrat, namun kutipan hanya mengacu pada aturan yang diterapkan.
Dia kemudian diangkat menjadi asisten untuk Wakil Wali Kota Depok, Yus Ruswandi.
Puncaknya adalah ketika Supian diterpilih dalam seleksi untuk menjadi sekretaris daerah pada tahun 2021 dan dilantik oleh Mohammad Idris.
Ia menentukan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 2024 dalam rangka mencalonkan dirinya sebagai calon wakil wali kota dalam pemilihan wali kota.
Supian Suri dilahirkan di Desa Sawah, Kecamatan Jatimulya, Sukmajaya, Kota Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 27 Februari 1975.
Ayah saya, Mohammad Ali bin Abdul Kodir, merupakan pegawai negeri sipil PNS dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Golongan Karya (KORPRI) yang menjabat sebagai kepala desa di Kalimulya dari tahun 1977 sampai tahun 1995.
Ali digantikan dari jabatannya oleh Wali Kota Administratif saat itu, Sofyan Safari Hamim di lingkungan Pemerintah Kota Administratif Depok pada 29 Maret 1995, termasuk pula nama jabatan Djamhari Bothin.
Selain dari itu, Ali juga menjadi pendiri sebuah madrasah di kampung halamannya yang berada di Bogor, dan mendirikan masjid-masjid, yaitu Masjid At-Takwa di Kampung Sawah, Masjid Baiturrahman di Kampung Jati, serta Masjid Al-Barkah yang diastakan sejak 1981.
Pada waktu itu, Supian bersekolah di SMP Negeri 1 Cibinong, Bogor, dari 1990 hingga 1992, dan kemudian pindah ke SMA Negeri 3 Bogor, di mana ia belajar selama dua tahun dari 1993 hingga 1995. Ia memulai pendidikan dasarnya di SD Negeri Kalimulya 04 pada 1983 dan menamatkannya di situ pada 1989.
Pada tanggal 1 Agustus 1997 di pagi hari, Supian salah satunya menjadi korban dari pergaduhan antara para mahasiswa yang bersaing.
Dia mengalami kecelakaan sebelum tamat studinya di institusi tinggi tersebut. Pada saat itu, Supian mengalami luka ringan di kepala setelah terjatuh ke objek tajam dan ia dirawat di Rumah Sakit Al-Islam, Bandung. Ia menamatkan studinya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Daerah Negeri di Jatinangor, Sumedang untuk golongan D4 pada ilmu pemerintahan pada tahun 1999.
Lalu, pada tahun 2001 sampai 2002, ia melanjutkan pendidikan jenjang satu di Institut Ilmu Pemerintahan dengan mengambil pendidikan khusus tentang keuangan daerah.
Supian menempuh jenjang S2 pada jurusan Ilmu Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI, Jakarta, pada tahun 2005 dan menyelesaikannya pada tahun 2008. Ketika menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok, dia melanjutkan jenjang studi S3 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan mengikuti program pascasarjana dan berhasil memperoleh gelar Doktor pada Juni 2024.
Awal debutnya sebagai pegawai negeri sipil, Supian bekerja sebagai staf untuk sekretaris daerah di Bekasi pada tahun 1999 setelah lulus dari STPDN. Kemudian, dia dipindahkan ke Depok atas saran ayahnya, Mohammad Ali.
Di Pemkot Depok, ia menjadi asisten bagi Wakil Wali Kota Depok periode 2000 sampai 2005, Yus Ruswandi.[10] Ia dipindahkan dari jabatannya pada tahun 2002 untuk menjabat ketua RT atau lurah di Mekarjaya. Lalu, Supian diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Protokol pada tahun 2005. Berikutnya, ia menjadi lurah di Jatimulya pada tahun 2006, di mana ayahnya pernah menjabat di posisi yang sama dengan dia. Tidak lama setelahnya, Supian dipercayakan memimpin Kelurahan Tugu pada tahun yang sama. Jabatannya berubah ke tingkat kecamatan menjadi sekretaris di Kecamatan Tapos pada tahun 2010.
Supian pun dipromosikan ke lingkungan Pemerintah Kota Depok sebagai Kabid yang membidangi Pendapatan II di bawah kondor dinas yang menangani pendapatan dan aset daerah pada 2011, Kepala Bagian Pemerintahan pada tahun 2014, dan menjadi sekretaris di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada 2016.
Seorang tahun kemudian, Supian naik posisinya menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia hingga tahun 2021. Di samping itu, ia dipercaya oleh Wali Kota ke-3 Depok, Mohammad Idris untuk memimpin sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2019.
Pejabat yang dipilih akan menjabat sebentar saja, yaitu hanya dua bulan, ia kemudian digantikan pada bulan ketiga setelah melaksanakan tugasnya.
Setelah lama tidak memiliki peran di tingkat kecamatan, ia diberi tugas untuk menjabat Pelaksana Tugas Camat di Kecamatan Cimanggis pada tahun 2020.[14] Di tahun yang sama, Supian menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan hak prerogatif sebagai Pelaksana Tugas aspirasi jabatan.[15]
Pada Mei 2021, Supian mengikuti proses seleksi administrasi untuk menjabat sebagai sekretaris daerah. Supianterpilih bersama delapan nama pegawai lainnya, salah satu diantaranya adalah Nina Suzana yang nantinya menjadi penggantinya.
Dari tujuh nama tersebut, nama Supian menjadi kandidat yang menjadi sekretaris daerah termuda yang maju mencalonkan diri. Pada 21 Juni 2021, tim penyeleksi menyeleksi tiga nama, yakni Dudi Mi’raz Imaduddin dan Wijayanto, serta dirinya.
Selanjutnya, nama Supian sebagai sekretaris daerah terpilih diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat. Posisi Sri Utomo sebelumnya sebagai penjabat sekretaris daerah akhirnya kosong saat Supian menjabat pada bulan Juli 2021.
Sandi Diputus Kontrak
Sebelumnya, Sandi Butar Butar merespons kebijakan Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok tidak memperpanjang kontraknya.
Padahal, Sandi mengaku tidak pernah sengaja absen bekerja selama bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Cimanggis.
Tak hanya itu, Sandi juga mengaku selalu menyelesaikan dan menyelesaikan tugas yang diperintahkan pimpinannya dengan baik.
“Sampai saya terluka bakar, tulang saya patah dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” ujar Sandi didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara saat ditemui di Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (7/1/2025).
Semua saya juga bingung, saya dipecat. Faktor apa yang memicu, standarisasinya seperti apa? Apa kesalahan saya?
Tentang kinerjanya, Sandi meminta agar orang yang menyimpan keraguan kinerjanya di Damkar Depok untuk bertanya kepada teman-temannya.
“Apakah saya pernah melanggar SOP di tempat kerja? Sampai saya terluka bakar. Sampai waktu itu pernah ada tugas mengambil motor di bak septic yang penuh kotoran,” katanya.