Plt Kajari Seram Bagian Barat, Bambang Heripurwanto SH., MH., melalui Kasubbagbin Kejari SBB William Jakson Lumamuly, S.H, memberikan sosialisasi tentang implementasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM kepada para pegawai Kejari SBB. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu pagi (5/2/2025) di Aula kantor Kejari SBB dan dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat Gunanda Rizal, SH., MKn.
Surat Keputusan Nomor: KEP/05/Q.1.16/Cp.2/01/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat telah diterbitkan pada 20 Januari 2024 oleh Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H. Pencanangan program ini juga telah dilakukan melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas pada 31 Januari 2025.
“Kita semua sudah berkomitmen dan diberikan kepercayaan oleh Kajati Maluku Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H untuk mengikuti WBK/WBBM ini,” ungkap Kasubbagbin Kejari SBB. Dia berharap agar seluruh tim yang terlibat dalam program ini dapat memaksimalkan kinerja mereka dan melaporkan progress serta kendala secara berkala untuk pemantauan yang lebih baik.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi dan birokrasi bersih dalam lingkungan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat. Dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.
Implementasi Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di Kejari SBB mendapat dukungan penuh dari pimpinan dan seluruh tim yang terlibat. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk memastikan kesuksesan program ini, termasuk dengan pembentukan tim kerja khusus yang bertugas untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkala.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pegawai Kejari SBB semakin memahami pentingnya menjaga integritas dan melakukan pelayanan publik dengan baik. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan program WBK/WBBM ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan transparan.