Sebanyak 20 orang terluka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil di Jalan Raya Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Senin (12/10) pagi. Kepala Satlantas Jakarta Pusat, AKBP Arief Sulistyanto, mengatakan bahwa kecelakaan terjadi akibat salah satu pengemudi mobil melanggar rambu lalu lintas.
“Kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil sedan melanggar rambu lalu lintas dan menabrak mobil travel yang sedang melintas,” ujar AKBP Arief Sulistyanto kepada wartawan. Kedua mobil mengalami kerusakan yang cukup parah akibat tabrakan tersebut. Kejadian ini langsung ditangani oleh petugas kepolisian yang segera datang ke lokasi kejadian.
Dari 20 orang yang terluka, sebanyak lima orang mengalami luka berat dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, sisanya mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pertolongan di tempat kejadian.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan ini,” tambah AKBP Arief Sulistyanto. Polisi juga meminta kepada semua pengemudi untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keamanan berkendara di jalan raya.
Kecelakaan ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman, sehingga petugas kepolisian juga harus bekerja ekstra untuk mengatur arus lalu lintas. Para korban kecelakaan sudah mendapatkan pertolongan dan pengobatan yang diperlukan untuk memulihkan kondisi kesehatan mereka.
“Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang dan seluruh pengemudi bisa lebih berhati-hati di jalan raya,” tutup AKBP Arief Sulistyanto. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.