Bey Machmudin, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, memberikan tanggapan terkait kontroversi yang melibatkan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Kampus tersebut membatalkan kelulusan dan meminta pengembalian ijazah dari 233 alumni lulus tahun 2018-2023.
Bey mengatakan bahwa ia akan segera memintai Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bertemu dengan pihak kampus agar masalah ini dapat segera teratasi tanpa mengganggu kedua belah pihak.
“Tentu jangan sampai mahasiswa juga dirugikan, mereka juga perlu diingatkan,” ujar dia kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).
Bey juga meminta kepada lembaga pengawas dan pembinaan perguruan tinggi swasta di Jawa Barat untuk langsung menangani hal ini agar hal serupa tidak terjadi di universitas swasta (PTS) lainnya.
Kami mengingatkan bahwa Kopertis sekarang memiliki nama yang berbeda, namun kami telah mengadakan kerjasama dengan mereka.
Bey mengingatkan mahasiswa untuk lebih teliti dalam memilih kampus, terutama tentang akreditasi dan hal-hal lainnya. Ia menambahkan agar mahasiswa melakukan introspeksi, memastikan apakah mereka sudah menjalankan hak dan kewajiban mereka dengan baik.
Dan bertanya kepada diri sendiri, apa kalau hanya kuliah dua kali dalam satu semester, nilainya kan begini. Coba jujur pada diri sendiri, aku salsa kuliah yang teratur,” katanya.
Sebelumnya, Stikom Bandung mengumumkan pembatalan kejlaksanaan dan mencabut ijasah 233 mahasiswa/graduan semester 2018-2023.
Mereka diminta untuk kembali menempuh kuliah dan mengembalikan diploma yang telah diraih.
Langkah ini diambil setelah Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) dari Kementerian melaksanakan monitoring dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam proses kelulusan, termasuk perbedaan data nilai akademik dan SKS di sistem internal kampus dan instance DIKTI, belum dilakukan tes plagiasi, serta tidak adanya ISBN pada ijazah.