Jaksa dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat memberikan Penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP AL HILAAL, Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat pada hari Selasa, 4 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Gunanda Rizal, S.H., M.Kn yang diwakili oleh Jaksa Supriyatmo Efensus P.G., SH dan Jaksa Izaak Muskitta, S.H beserta staff intelijen.
Dalam penyuluhan tersebut, para Jaksa menyampaikan materi tentang Pencegahan Dini Praktik Judi Online dan Cyber Bullying dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Menurut Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat, Gunanda Rizal, SH., MKn, penting untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa agar mereka dapat menghindari praktik judi online dan cyber bullying yang semakin marak.
Sebanyak 80 siswa kelas 7, 8, dan 9 beserta dengan Kepala Sekolah Zalimudin, S.Pd dan para guru turut serta dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut. Mereka antusias dan berpartisipasi secara interaktif dalam penyuluhan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Kepala Sekolah SMP AL HILAAL menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan, khususnya Kejari SBB atas program Jaksa Masuk Sekolah ini. Menurutnya, program ini merupakan langkah preventif untuk mendidik serta memberikan perlindungan kepada para pelajar agar terhindar dari perilaku yang melanggar hukum.
Penyuluhan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa mengenai hukum dan membantu mereka untuk menghindari potensi bahaya dari praktik judi online dan cyber bullying.