Aplikasi perpajakan baru, Coretax, mengalami masalah berkepanjangan yang mengkhawatirkan publik, padahal harga pembiayaan untuk aplikasi ini tersosialisasi sebesar Rp 1,3 triliun.
Putusannya malah menjadi sorotan dari KPK. Pihak KPK menunggu laporan apabila ada dugaan lebih lanjut tentang korupsi dalam pengadaan aplikasi itu.
“Itu akan menjadi perhatian besar, kalau memang ada dugaan korupsi di sana. Ya, kita mengingatkan kepada pihak-pihak yang tahu untuk bisa melaporkan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (13/1).
Karena, menurut Tessa, KPK yang memiliki keterbatasan sumber daya. Jadi, sangat membantu jika ada laporan yang diberikan oleh masyarakat terkait dugaan korupsi.
“KPK juga memiliki sumber daya terbatas, sehingga kami sangat menghargai jika rekan-rekan memiliki pengetahuan tentang keuangan negara yang perlu diperhatikan oleh KPK. Silakan hadir untuk menjelaskannya,” ujar Tessa.
“Karena korupsi ini menjadi salah satu perhatian penting ya bagi Presiden Bapak Prabowo. Dan menyangkut di hampir semua aspek, itu menjadi perhatian beliau,” tambahnya.
Sekarang, sistem administrasi perpajakan Coretax yang baru sebenarnya sulit untuk diakses.
Berdasarkan kolom komentar pada unggahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di akun Instagram resminya, tentang cara mendaftar NPWP di Coretax, banyak warganet yang mengeluhkan kesulitan dalam mengakses Coretax.
Keluhan warganet bermacam-macam, seperti aroma tidak bisa mengakses Coretax dan DJP Online, tidak bisa mendaftar NPWP, hingga kesulitan dalam mengisi data verifikasi alamat pembuatan NPWP.
Kami mencoba memasuki halaman pendaftaran NPWP di coretaxdjp.pajak.go.id, tapi menemukan kesulitan ketika mengklik pilihan “daftar di sini”. Sayangnya, setelah menekan pilihan itu berulang kali, tampilan layar tidak berubah untuk menampilkan proses pendaftaran NPWP.
Dalam menjawab celaan tersebut, Departemen Jajaran Pelayanan (DJP) melalui Direktur Teknis, Dwi Astuti mengatakan pada Kamis lalu DjP merasa diri harus mengucapkan permohonan maaf atas masalah yang dialami intelijen dan kemacetan dikabarkan ada dalam beberapa lokal.
“Selaku wakil dari tim kami, kami dengan kerendahan hati mencurigai dan meminta maaf atas seluruh orang-orang yang wajib pajak atas adanya kesulitan dan hambatan dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keterlambatan dalam pelayanan administrasi perpajakan,” katanya dalam pernyataan resmi sebagaimana diketahui Jumat (10/1).