banner 728x250

Sistem Coretax Dikeluhkan, Luhut Lansung Sidak Kantor Bos Pajak

banner 120x600
banner 468x60

Sistem Pajak Coretax yang diharapkan akan memudahkan administrasi perpajakan di Indonesia ternyata justru menerima protes dan keluhan dari Wajib Pajak sejak peluncurannya pada 1 Januari 2025.

Maka, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah naungan Kementerian Keuangan, Selasa (14/1).

banner 325x300

Dalam pertemuan ini, Luhut menekankan pentingnya dan manfaat besar dari sistem Coretax tersebut.

Saya memberikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas pelaksanaan sistem Coretax. Meskipun masih dalam tahap transisi, saya yakin bahwa sistem ini akan berjalan baik dalam waktu seiring. Saya juga mendorong untuk menjaga pelayanan (layanan bantuan) selama masa awal implementasi ini agar pendekatan-pendekatan yang dihadapi dapat segera ditangani,” tutur Luhut dalam keterangannya yang resmi, Selasa (14/1).

Luhut juga menekankan bahwa sistem informasi DJP lalu-lintas hệ masih memiliki beberapa keterbatasan, seperti teknologi yang sudah ketinggalan zaman, data belum lengkap, dan kurangnya integritas data.

Sistem Coretax hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menghadirkan sistem akuntansi yang terintegritas dan mampu mengkonsolidasikan data perpajakan secara lengkap.

Implementasi Coretax diprediksi meningkatkan rasio pajak Indonesia sebesar 2% poin dari kondisi saat ini dan mengisigor tax gap sebesar 6,4% dari PDB, seperti disampaikan Bank Dunia.

Langkah ini berpotensi menambah keuntungan negara dibulan internasional serta membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun mendatang.

Luhut juga menekankan pentingnya mengintegrasikan Coretax dengan sistem Govtech untuk memperkuat kerjasama data antar-instansi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan disiplin pajak masyarakat.

Akan tetapi, Luhut mengingatkan bahwa aspek keamanan data seharusnya menjadi prioritas utama.

“Sistem keamanan harus dirancang dengan sangat baik untuk membangun kepercayaan wajib pajak. Dengan pertukaran data secara real-time antara Coretax dan Govtech, integritas dan keamanan data wajib dijamin agar mendukung keberhasilan program ini,” katanya.

Kehadiran sistem Coretax tidak hanya meningkatkan pelayanan pajak, tetapi juga memberikan dampak positif pada penerimaan negara.

Sekarang ini, DJP telah mencatat 776 juta e-faktur per tahun, atau rata-rata 2 juta transaksi e-faktur setiap harinya. Ini menunjukkan kemungkinan besar yang dapat dimaksimalkan melalui digitalisasi perpajakan.

“Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpelayanan, serta memperkuat dasar ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan,” ujarnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *