banner 728x250

Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh

banner 120x600
banner 468x60

.

Rapat Koordinasi tentang Penyelesaian Tenaga Non-Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Instansi Pemerintahan Daerah yang dilakukan secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (8/1), juga dihadiri oleh kepala daerah beserta timnya.

banner 325x300

tahap 2.

Ditentukan, BKN sebagai ketua Panselnas telah memperpanjang tenggang waktu pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 sampai dengan 15 Januari 2025 agar memberikan peluang yang lebih luas bagi pegawai honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tedoneskan 50 Kepala Daerah dengan Formasi PNS PNSH Pendidikan Ash KP Desiminasi Strategis Prik Kabinet Tahun 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah.

MenPANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa menurut data BKN, sekitar 1,7 juta non-ASN harus melakukan penataan.

Diperkirakan sekitar 1,3 juta non-PNS atau pegawai honorer yang akan dapat diserap sebagai Pegawai Pemerintahan Publik Non Teknis (PPPK) dari hasil gelombang seleksi tahap satu.

Namun, masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap dua.

“Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mendaftar dan mengkonfirmasi data 443.712 tenaga non-pNS (Pegawai Negeri Sipil) sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga non-ASN pada seleksi tahap 2,” kata Rini, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.

Banyak calon Peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjianjian Karya (PPPK) Guru Tahap 1 yang tidak lulus. Bagaimana database honorer bisa selesai?

Menteri Rini mengatakan, Kementerian PANRB dan BKN tidak bisa menyelesaikan komitmen penataan tenaga bukan pegawai negeri sipil tanpa keterlibatan aktif pemerintah daerah dan tenaga bukan pegawai negeri sipil dalam seleksi tahap II ini.

Dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-pegawai negeri, Kementerian PPNB telah mengumumkan dua kebijakan penting, yakni:

Peraturan Menteri PANRB No. 634/2024, yang intinya mengatur tentang syarat-syarat calon peserta seleksi PPPK bagi non-penerima gaji Negara yang terdaftar dalam basis data BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian penawaran kebutuhan PPPK.

Kepala BKN Harap Tidak Terulang Masalah Gagal Ini di PPPK 2024 Tahap 2

Kedua, Surat Menteri Kehutanan Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“Saran substansi suratnya adalah agar pejabat pembina kepegawaian mengetahui menganggarkan gaji bagi tenaga non-ATK yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan,” ujar Rini.

Surat itu juga berisi bahwa jumlah tenaga non-pegawai negeri sipil yang telah mengikuti keseluruhan tahap seleksi melebihi kebutuhan yang ditentukan, maka pegawai non-pegawai negeri sipil dapat diangkat menjadi pegawai pemeriksa penerimaan pegawai negeri sipil dengan masa tugas paruh waktu (PPPK), sehingga dana PPPK Paruh Waktu tetap disediakan.

Menteri Rini menyatakan, pemerintah membuka peluang secara luas kepada非ASN (pegawai bukan PNS) untuk dapat mengikuti seleksi PNS melekat 2024.

Inilah langkah penataan yang telah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Badan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia anggota Fraksi Kedua.

Pemerintah bersama DPR Seperti itulah direktur jenderal ASN dan Disnaker Rini M Dhuwikel menegaskan dalam pertemuan bimbingan dan motivasi denganinstagram HRD-Kirim foto karyawan yang menjadi predecessor Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pengarahan kepada jajaran DBD salfa yan treband stad at PerbatrenFOt HR ditingkitkan.#1

Pada pertemuan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk memastikan konsisten melaksankan ketentuan Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, supaya tidak mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara dengan tenaga yang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara.

“Ada aturan Undang-Undang, yaitu tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-PEG, waspadai ini semua,” tegas Tito.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh memberi tahu kepala daerah dan BKD untuk memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyusunan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN.

Pada seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 ini, Zudan meminta kepala daerah atau pejabat terkait agar mengambil tindakan untuk mengundang tenaga non-pNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk ikut serta dalam seleksi ini.

“Tentu saja, kepala daerah perlu mengumumkan secara luas agar taksi bisa mendaftar sesuai jadwal,” kata Prof. Zudan, panggilan akrabnya.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Rekreasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terkoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan pelatihan klinik sebelum tanggal 15 Januari 2025.

Bagi Pemda yang ingin berdiskusi mengenai langkah-langkah penataan non-PNS memanfaatkan coaching clinic ini dengan optimal.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *