banner 728x250

Siapa Sandi Butar Butar yang Kontrak Kerjanya Dihentikan oleh Damkar Kota Depok?

banner 120x600
banner 468x60

Sandi Butar Butar adalah seorang mantan pekerja pemadam kebakaran yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Dia sempat menyebutkan beberapa peralatan operasional pemadam kebakaran yang rusak.

banner 325x300

Sandi membuat video tentang kondisinya di markas pemadam kebakaran. Dalam video tersebut, dia menunjukkan kondisi peralatan operasional Damkar yang rusak.

Setelah menjadi perhatian media sosial, Sandi juga menerima panggilan darurat dengan dua rekan lainnya.

.

Namun, pada tahun 2025 ini, Pihak Dinas Damkar Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kesepakatan kerja.

Informasi ini tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan Dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024, terbit Kamis (2/1/2025).

Dalam surat itu, tertulis bahwa kontrak Sandi tidak akan diperpanjang selepas 9 tahun masa kerjanya.

Pemutusan kontrak ini dituangkan dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok memberikan konfirmasi bahwa mereka telah mengakhiri kontrak kerja dengan Sandi Butar Butar, petugas pengemudian kliring Damkar Kota Depok.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti mengkonfirmasi pemutusan kontrak Sandi, Selasa (7/1/2025) dikutip dari

“Saya mengakui bahwa dokumen (pemutusan kontrak kerja) tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang ditandatangani oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pengendalian operasional (saya sendiri),” kata Tesy.

Karena kontrak telah tamat, tidak ada pilihan untuk dilanjutkan.

“Tidak diperpanjang kontrak kerja karena memang masa berlaku kontrak kerja sudah habis,” ungkapnya.

Alasan lain yang dikemukakan Tesy terkait pembatalan kontrak Sandi adalah evaluasi internal.

“Saat ini, kami melakukan evaluasi awal internal di dinas kami,” katanya.

“Kita melakukan evaluasi tiap tahun, dan hasilnya menyatakan bahwa kontraknya tidak bisa diperpanjang,” tambahnya.

Senin (6/1), Sandi menerima surat dari temannya melalui pos surat.

“Baru diberikan hari ini (6/1),” kata teman-temannya.

Dia menjelaskan bahwa sudah pernah mencoba menghadap ke atasannya di kantor untuk meminta klarifikasi di UPT Mako, tetapi gagal mengambil hasil apa-apa.

“Saya juga bingung mengapa saya dipecat, dasar kebijakannya seperti apa, kalau bilang masuk, saya masuk terus, apa yang dikomandangkan dari mereka, saya selalu menyelesaikan tugas-tugas saya,” ujar Sandi.

) dalam bekerja,” tambahnya.

Sandi menambahkan, “Ada temannya, teman-teman juga tahu, anak PNS itu 5 bulan tidak masuk, sudah beberapa kali, tapi dia masih tetap menerima perpanjangan kontraknya.”

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *