Keberadaan pagar yang disebut Misterius itu di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi, menjadi pertanyaan nelayan setempat.
Karena pagar yang terbuat dari batang bambu dan terpasang di perairan pada jarak lima kilometer itu membuat para nelayan merasa dirugikan.
Bagaimana pengaruh adanya pagar tersebut?
Ratusan pagar bambu yang dipasang secara presisi di dua sudut perairan Kampung Paljaya telah ada selama enam bulan terakhir.
Sejak saat itu, hasil tangkapan nelayan di sekitar daerah tersebut dikatakan menurun drastis. Informasi ini juga dirasakan oleh Rodin (41), seorang nelayan asal Kampung Paljaya yang menyatakan hasil tangkapannya menurun drastis sejak pagar misterius tersebut berdiri di lepas pantai Bekasi.
Sebelum ada pagar tersebut, Rodin bisa membawa pulang sekitar 40 kilogram berbagai jenis ikan setiap hari, hasil penangkapannya saat menjaring di tepi laut.
Namun, sejak pagar yang serupa tanggul itu menerawang lima kilometer ke tengah laut, hasil tangkapan (iut) kini sebagaimana lima kilogram.
Selain hari Senin (13/1/2025), ada hari lain yang tertinggal dilewatkan di sela waktu istirahatnya, jadinya saya menuliskan pernyataan “Selasa, 14/1/2025”.
Rodin yakin keyakinannya yang benar adanya itu karena adanya pagar misterius di laut Bekasi. Karena adanya pagar itu, ikan yang di sekitar perairan sekarang lebih memilih menjauh.
Di pihak lain, mereka dan nelayan lainnya merasa terhambat. Sebaliknya, karena pagar pembatas berjalan seluas lima kilometer tersebut mencegah nelayan untuk bebas memancing di tepi perairan.
Mereka harus keluar dari pagar alur pelabuhan terlebih dahulu keluar ke tengah laut penghalang lalu bisa menangkap ikan.
Hal ini membuatnya enggan memaksakan diri karena perahu kecilnya rentan rusak jika sewaktu-waktu dihantam ombak besar.
“Tanggul itu diuruk,” ujarnya dilansir dari Bawaslu Sabu Laut, “Ombaknya juga besar jika nengah, tidak bisa, kan nelayan pinggir,” paparnya.
Seorang nelayan lain, Tayum mengaku, tak bisa bebas menyebar jaring castingan setelah adanya pagar laut di Bekasi itu.
“Tadi tidak bisa lagi kayak dulu, ketika akan membuat acara tabur jaring, tidak bisa lagi karena sudah dikunci oleh pagar bambu,” ujar Tayum.
Selain itu, sisa-sisa tanah dari pembangunan tanggul juga memberikan dampak luar bagian ke kelangsungan ekologi habitat laut.
“Mereka meninggalkan sisa limbah yang mengancam kehidupan laut, dan limbah yang mereka buang ke tanah juga membunuh habitat hidupan di bumi,” kata Ayum.
Siapa yang membuat pagar laut di Bekasi?
Diketahui baru-baru ini bahwa pagar bambu tersebut rupanya dirancang untuk pembangunan jalur pelabuhan.
Proyek pembangunan pagar laut di Bekasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada bulan Juni 2023 dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
PT TRPN mengerjakan pelabuhan di sisi kiri, sedangkan sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Dengan kesepakatan ini maka kepentingan-kentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem di Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa.
Dalam perjanjian kerja sama ini, PT TRPN merenovasi daerah Satuan Pelayanan (Satpel) Pantai Penangkapan Ikan (PPI) Paljaya yang luas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 miliar.
Layaknya pusat pendidikan tinggi yang menyeluruh, luas PPI Jatim-story Hub ini sudah mencakup pembangunan jaringan pelabuhan yang membentang sepanjang 5 kilometer.
Sementara itu, kedalaman jalur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan laut. Sedangkan lebar jalur pelabuhan sekitar 70 meter.
Berikut adalah akses keluar dan masuk dari kapal nelayan. Tiga fasilitas lainnya juga harus siap sebelum proses penataan ulang di PPI Paljaya dimulai.
Pertama, fasilitas dasar berupa pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. Kedua, fasilitas pendukung termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.
4. Bongkar muat kapal
“Tiga fasilitas inilah yang terdapat dalam persetujuan kerja sama dengan badan usaha,” sebutkan Ahman.
Apakah pembatasan atau pagar di kawasan perairan Bekasi menurut perundang-undangan?
Ahman membantah adanya pagar aneh berbahan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya.
Ia menegaskan, bambu di laut Kampung Paljaya tidak bisa disamakan dengan bambu di laut Tangerang, Banten.
Menurutnya, pemasangan bambu di perairan Kampung Paljaya legal karena hasil perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dua perusahaan.
“Ya itu misterius karena tidak mengetahui siapa pemiliknya. Jika di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini CV. MAN, dan semua ini memiliki legalitas masing-masing,” kata Ahman.
Ahman mengatakan, anggapan keberadaan bambu di perairan Kampung Paljaya sebagai pagar misterius hanya manfaatkan momentum kasus viral yang terjadi di Tangerang.
“Mungkin itu, apa namanya, mengambil keuntungan dari momentum viralisasi,” katanya.