banner 728x250

Siapa Intan Agung Makmur dan Cahaya Inti Sentosa Pemilik HGB Area Pagar Laut Tangerang?

banner 120x600
banner 468x60

Dua perusahaan mendapatkan perhatian karena diduga memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengkonfirmasi kepemilikan SHGB di pagar laut Tangerang seluas 30,16 kilometer.

banner 325x300

“Kami mengonfirmasi ada sertifikat yang tersebar di wilayah pagar laut,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron menjelaskan, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa menjadi pemilik utama SHGB pagar laut. Selain itu, ada sembilan bidang SHGB yang dimiliki oleh perorangan.

Nusron juga menemukan, terdapat Sertifikat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang di wilayah perairan-lautan tersebut atas nama Surhat Haq.

Lalu, siapa itu PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa yang merupakan pemilik mayoritas umum SHGB payung (pembebanan laut) Tangerang?

PT Intan Agung Makmur

Menurut Nusron, PT Intan Agung Makmur menjadi pemilik mayoritas hak pengusahaan pagawai laut Tangerang dengan jumlah sebanyak 234 dari total 263 bidang.

Willas Mendikarya tersebut tidak mengungkap dengan jelas identitas pemilik utama PT Intan Agung Makmur.

Tidak ada informasi atau data terkait PT Intan Agung Makmur yang beredar online atau terublikan di internet.

Meskipun demikian alamat perusahaan tersebut dapat dilihat melalui Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sesuai data di AHU Kemenkumham, PT Indah Agung Makmur tercatat menyewa di Jl. Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut temuan tersebut, alamat kantor pusat PT Intan Agung Makmur dipercaya berada di wilayah yang sama dengan kantor pusat perusahaan yang terkait proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

PIK 2 adalah proyek lingkungan elit lanjutan PIK 1 yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Grup yang dimiliki Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.

PT Cahaya Inti Sentosa

Selain PT Intan Agung Makmur, SHGB pagar laut Tangerang juga dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa, dengan luas 20 bidang.

Data Administrasi Hukum Umum (AHU) menunjukkan bahwa PT Cahaya Inti Sentosa berdomisili di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dikutip dari laporan situs Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa terkait dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). PANI bertanggung jawab atas pembangunan proyek PIK II.

Berdasarkan dokumen undangan yang diterbitkan BEI, nama PT Cahaya Inti Sentosa diketengahkan dalam surat panggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) PANI tanggal 9 Agustus 2023.

Berikut detail informasi tersebut:

.”

Sebesar Rp 9,41 triliun pada tahun 2023.

Sebelas perusahaan yang menjadi sasaran akuisisi PANI adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), PT Sharindo Matratama (SHM), PT yang merupakan anak perusahaan dari OMZ sebagai bagian dari United Tractors.

.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *