Pasar global semakin membutuhkan komoditas berkelanjutan, terutama dengan adanya regulasi baru seperti European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) dari Uni Eropa. Aturan ini akan berlaku mulai tahun 2026 untuk tujuh komoditas utama yaitu kelapa sawit, karet, kakao, kopi, kayu, kedelai, dan daging. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Siak Hijau, L. Budhi Yuwono, dalam Dialog Siak Hijau bertema Menuju Komoditas Perkebunan dengan Inklusi Petani dan Ketertelusuran di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, pada Selasa (26/2/2025).
Menurut Budhi, aturan ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang bagi Indonesia untuk memperkuat tata niaga ekspor dan membangun sistem ketertelusuran yang lebih baik. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Indonesia mengembangkan Dasbor Nasional Data dan Informasi Komoditas Berkelanjutan Indonesia. Platform ini akan mencatat asal komoditas ekspor dari petani rakyat melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (e-STDB), memastikan transparansi rantai pasok, dan melindungi kepentingan petani kecil.
Pemerintah Kabupaten Siak, melalui komitmen Siak Hijau, terus mendorong keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Budhi menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memfasilitasi pemenuhan standar EUDR, ketertelusuran multi-komoditas, dan digitalisasi e-STDB bagi pelaku usaha perkebunan serta petani. Direktur Regional Tropical Forest Alliance (TFA) Asia Tenggara, Rizal Algamar, menyebutkan bahwa Dialog Siak Hijau menjadi pembuka rangkaian diskusi serupa di beberapa kabupaten lainnya.
Rizal juga menjelaskan bahwa kemitraan ini didukung oleh Uni Eropa, Kementerian Pembangunan dan Ekonomi Jerman, serta Kementerian Luar Negeri Belanda. Indonesia dan Malaysia menjadi fokus utama, dengan Papua Nugini turut berpartisipasi secara tidak langsung. Dalam kesempatan itu, Rizal juga memaparkan peran sejumlah lembaga yang turut berkontribusi dalam pembangunan rantai pasok berkelanjutan.
Dialog Siak Hijau berlangsung selama dua hari (26-27 Februari 2025), menghadirkan para ahli, termasuk Dr Wahida Maghraby dari Kementerian Pertanian dan Diah Suradiredja dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pada hari pertama, disampaikan pemaparan tentang EUDR, e-STDB, dan ketertelusuran komoditas oleh para ahli. Sedangkan pada hari kedua, dilakukan sosialisasi dan penguatan e-STDB bagi petani, asosiasi perkebunan, pendamping pertanian, serta sektor swasta. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Teknis e-STDB dari Kementerian Pertanian, dengan harapan hasil diskusi dapat menjadi landasan aksi nyata dalam mendukung pencapaian Siak Hijau.