Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hampir merampungkan penertiban tiang reklame dan bando ilegal di ruas jalan protokol. Rencananya, penertiban akan dilanjutkan terhadap tiang jaringan yang tidak memiliki izin. Keberadaan tiang jaringan ini menjadi sorotan karena semrawut dan kabel yang menjuntai ke jalan. Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi ini juga merusak estetika kota. Tim Yustisi dari Pemko Pekanbaru akan ‘menebang’ tiang jaringan tersebut.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Minggu (27/4), menegaskan, “Itu tiang-tiang jaringan yang tidak berizin, kabel-kabelnya juga akan kita tertibkan.” Agung juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama dinas terkait untuk membahas terkait penertiban tiang jaringan yang tidak memiliki izin. “Kabel-kabel juga akan kita tertibkan, satu persatu kita tertibkan,” jelasnya.

Saat ini, penertiban baliho dan tiang reklame ilegal digencarkan oleh Pemko Pekanbaru, dengan fokus pada ruas Jalan Jendral Sudirman. Agung Nugroho mengatakan bahwa pemotongan baliho dan tiang reklame tidak berizin di sepanjang Jalan Jendral Sudirman sudah hampir rampung. Penertiban difokuskan pada ruas jalan protokol tersebut karena Pemko ingin mewujudkan zona hijau sepanjang Jalan Jendral Sudirman. “Sekarang sudah hampir rampung penertiban baliho-baliho yang tidak berizin di sepanjang Jalan Sudirman,” pungkasnya.