Pasca berakhirnya libur Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marpoyan Damai diminta kembali menjalankan tugas pelayanan secara optimal mulai Senin, 30 Maret 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Marpoyan Damai, Nurdeni Dahri.

Nurdeni Dahri menegaskan bahwa seluruh pegawai, termasuk penghulu, penyuluh agama, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga operator, wajib kembali aktif bekerja di kantor setelah masa libur dan kebijakan Work From Anywhere (WFA) berakhir. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta kehadiran penuh, disiplin, dan pelaksanaan tugas sesuai fungsi masing-masing.

“Seluruh ASN diharapkan kembali melaksanakan tugas secara maksimal, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mengikuti seluruh aktivitas perkantoran,” ujar Nurdeni Dahri pada Minggu (29/3/2026). Ketentuan ini mengacu pada surat edaran yang menetapkan kembali bekerja normal per 30 Maret 2026 setelah skema WFA selama masa libur panjang.

Nurdeni juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai komitmen dalam menyediakan layanan publik yang profesional dan terpercaya. KUA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk layanan seperti pencatatan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, dan penyuluhan keagamaan.

Momentum pasca-Idulfitri ini diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh ASN untuk meningkatkan etos kerja, memperkuat nilai moderasi beragama, serta menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dibukanya kembali layanan secara penuh, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas KUA sesuai jam operasional yang telah ditetapkan.