Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, kegiatan reses digelar selama sepekan, mulai 31 Maret hingga 7 April 2026. Seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk berinteraksi dengan warga. Berbagai kalangan dilibatkan dalam pertemuan tersebut, mulai dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, hingga organisasi kemasyarakatan. Dalam suasana yang lebih terbuka dan santai, warga diberi kesempatan menyampaikan keluhan, harapan, hingga usulan pembangunan.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari fungsi representasi dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat. “Ini momen bagi anggota dewan untuk hadir langsung di daerah pemilihan, mendengar, dan memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodasi,” ujarnya, Kamis.

Dalam kegiatan reses tersebut, seluruh aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai catatan semata. Hasil reses akan dibawa ke DPRD untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Pokir ini nantinya menjadi salah satu acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah, baik melalui OPD maupun usulan langsung dari anggota dewan.

Muhammad Kamaluddin juga menjelaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat sangat penting agar pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan warga. Ia pun berharap kegiatan reses mampu mempererat hubungan antara DPRD dan masyarakat, sekaligus menjadi jembatan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan publik di Kota Batam.

Dengan demikian, turun langsung ke tengah masyarakat bukan sekadar rutinitas bagi anggota DPRD. Melalui kegiatan reses, para wakil rakyat membuka ruang dialog, mendengar langsung suara warga, hingga menangkap berbagai persoalan yang mungkin luput dari meja rapat. Sehingga, kegiatan reses ini menjadi momen penting untuk serap aspirasi dan dengarkan langsung suara warga di Kota Batam.