Seorang perempuan berinisial AIP (44) alias Lia telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Binawidiya. AIP merupakan warga Jalan Melati Gang Aster, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Penangkapan terhadap AIP dilakukan pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Binawidiya. AIP alias Lia (44) ditangkap di rumahnya di Jalan Melati Gang Aster. Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru menjadi lokasi di mana penangkapan itu berlangsung. Kejadian ini terjadi pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Binawidiya berhasil menangkap seorang perempuan berusia 44 tahun yang memiliki inisial AIP alias Lia. AIP ditangkap di rumahnya di Jalan Melati Gang Aster, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Binawidiya. Mereka berhasil menangkap AIP alias Lia (44) di rumahnya di Jalan Melati Gang Aster, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Kejadian ini berlangsung pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan terhadap AIP alias Lia dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Binawidiya. AIP (44) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Melati Gang Aster, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Kejadian ini terjadi pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Binawidiya telah berhasil menangkap seorang perempuan berinisial AIP alias Lia yang berusia 44 tahun. AIP ditangkap di rumahnya di Jalan Melati Gang Aster, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.