Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh penyidik, Jumat, 17 Januari 2025, hari ini.

Mari Lestari diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proses penggantian waktu anggota DPR 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

“Megertinya panggilan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) itu tepat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Maria Lestari sebagai saksi dua kali, yaitu pada 10 Januari 2025 dan 16 Januari 2025.

Tetapi ia tidak menjawab panggilannya yang kedua.

Dalam kasus tersebut, Hasto dituduh menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk beri suaka kepada kader Partai Democratik Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lewat rute calon Anggota Dewan Pemilihan Tingkat Daerah (PAW).

Begitu pula, dugaan harun juga mengatur untuk menghalangi penyelidikan yang dilakukan terhadap Harun yang menjadi buron sejak tahun 2020.