Pemerintah Kota Pekanbaru akan melantik pejabat hasil seleksi terbuka untuk posisi camat dan lurah dalam waktu dekat. Proses asesmen terhadap ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah selesai. Pemko Pekanbaru sebelumnya membuka penjaringan untuk 15 jabatan camat dan 83 jabatan lurah. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengonfirmasi bahwa para pejabat yang lolos seleksi akan segera mengisi posisi tersebut secara bertahap. Agung Nugroho menyatakan, “Pelantikan (dilakukan) pelan-pelan.”
Proses seleksi dimulai pada akhir tahun 2025 melalui sistem lelang jabatan terbuka. Data panitia seleksi menunjukkan bahwa terdapat 58 pelamar untuk posisi camat dan 111 pelamar untuk posisi lurah yang memenuhi syarat administrasi. Para peserta kemudian mengikuti uji kompetensi di Kantor BKN Regional XII Pekanbaru pada 14 Oktober 2025. Ujian tersebut menggunakan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk transparansi.
Langkah-langkah ini diambil oleh Pemko Pekanbaru untuk memastikan pengisian jabatan wilayah didasarkan pada kompetensi dan integritas aparatur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Dengan adanya seleksi terbuka ini, diharapkan pejabat yang menempati posisi camat dan lurah mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik demi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat. Proses pelantikan pejabat akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.