Praktisi Hukum, Riko Rivano, mempertanyakan sikap Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman yang melecehkan profesi wartawan dengan menyebut ‘abal-abal’ sebagaimana video yang viral di media sosial saat melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi yang ada di Sekretariat DPRD Kuansing, beberapa waktu yang lalu. Reaksi Sekwan DPRD Kuansing terlihat panik dan berlebihan kepada wartawan yang tengah bertugas hingga melompatkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan sebagai pejabat negara. Jika memang tidak ada apa-apa terkait konfirmasi yang diminta wartawan, mengapa Sekwan DPRD Kuansing harus risih. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar.

Riko menyatakan, “Seharusnya kalau tidak ada apa-apanya jawab saja pertanyaan wartawan. Dari hal ini, patut kita duga ada penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD Kuansing,” kepada RiauBISA.com, Selasa (6/5/2025). Dengan kasus ini, Riko berharap kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah yang dipimpin oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Bupati Kuansing, harusnya menempatkan seorang pejabat yang siap menghadapi pertanyaan wartawan maupun masyarakat yang hendak mempertanyakan hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Riko juga menegaskan, “Sekwan tidak siap menghadapi dan bukan sosok siap dengan dalam kondisi apapun. Jadi kita minta Bupati segera evaluasi kinerja Sekwan DPRD Kuansing, jangan sampai ini menjadi bumerang terhadap Bupati Kuansing atas kinerja anak buahnya.” Menurut Riko, tindakan Sekwan DPRD Kuansing tersebut seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait dan tidak boleh dianggap remeh. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintahan.

Riko juga menambahkan, “Kita berharap agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan instansi terkait harus memberikan sanksi yang tegas jika terbukti ada pelanggaran etika dan kode etik dalam berkomunikasi dengan wartawan.” Dalam hal ini, peran media sebagai pengawas kebijakan publik sangatlah penting untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan penyelewengan anggaran di institusi pemerintahan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan dalam menjalankan tugas-tugas negara.